KEPRI — Pengusaha Rental Mobil di Kota Batam, kian terpuruk. Di tengah gelombang tekanan perusahaan pembiayaan/leasing, keadaan tersebut makin menambah beban yang dijalankan Pengusaha Rental Mobil. Carut marut tersebut kian melebar saat perusahan leasing masih berupaya lakukan penarikan kendaraan ditengah wabah Covid-19 yang masih berlangsung.
Belum usai, wabah covid-19, kini masyarakat dihadapkan dengan beberapa aturan PPKM, sehingga para Pengusaha Rental Mobil Batam kian merasakan dampak dari keterpurukan tersebut.
Konon sebelum adanya pandemi Covid-19, para Pengusaha Rental Mobil bisa meraup untung, cicilan mobil terpenuhi, kebutuhan makan pun begitu, bahkan dari sekian Pengusaha Rental Mobil, mereka bisa menambah armadanya kembali.
Namun, keadaan itu kini berbanding terbalik, saat pandemi Covid-19 menerpa bangsa ini, langsung meluluh lantahkan sendi-sendi perekonomian bangsa ini.
Dan keadaan itu, akhirnya menambah masalah baru, dampak dari darurat kesehatan berujung permasalahan antara kreditur dengan debitur, mereka masing-masing mengklaim, bahwa mereka adalah korban dari wabah Covid-19 tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM, mengatakan, turut prihatin terhadap kejadian tersebut, dan rencananya Komisi 1 DPRD Kota Batam akan jadwalkan kembali, sebab menurut informasi, masih ada beberapa leasing yang berupaya lakukan penarikan unit kendaraan,
“Dan ini akan kita sikapi lebih dalam lagi,” kata Budi Mardiyanto, Kamis, (12/08/2021), Sore.
“Apabila perlu kita akan sidak beberapa perusahaan leasing yang ada di Kota Batam,” tambah Budi Mardiyanto.
Budi juga menambahkan, kalau memang mereka (Perusahaan Leasing, Red) tidak menghargai dan menghormati hasil kesepakatan RDP kemarin, Komisi 1 DPRD Kota Batam pasti kita akan lakukan penelusuran lebih jauh.
“Kita akan lakukan sidak, karena sudah dijelaskan ketentuannya kemarin itu,” tegasnya.
Budi berharap, untuk para Pengusaha Rental Mobil mohon bersabar. “Kita akan agendakan RDP Ke 2 (dua) dalam minggu-minggu ini,” pungkasnya. (Wak Dar)