Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Dianggap Lempar Kotoran Dimuka Sendiri, Aktivis Titah Rakyat Minta KPU Kota Bekasi Bersih-bersih

×

Dianggap Lempar Kotoran Dimuka Sendiri, Aktivis Titah Rakyat Minta KPU Kota Bekasi Bersih-bersih

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Sejumlah aktivis yang menamakan diri Titah Rakyat Kota Bekasi, menggelar aksi di kantor DPD PSI dan KPU Kota Bekasi, Rabu 15 Mei 2024.

Aksi itu digelar buntut dari beredarnya foto badan adhoc Pemilu 2024 lalu, meliputi PPK/PPS dan satu komisioner KPU Kota Bekasi bersama salah satu oknum Caleg PSI inisial TH yang juga diduga sebagai donatur saat berlibur di Bali.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka menyebut skandal melibatkan penyelenggara Pemilu 2024 bersama satu oknum Caleg tersebut ibarat melempar kotoran dimuka sendiri. Pasalnya kridebilitas penyelenggara Pemilu tengah diragukan, banyak pihak, justru PPK/PPS dan satu oknum Komisioner KPU menambah prilaku tak terpuji.

“Pecat dan tangkap para pelaku gratifikasi dalam Pemilu 2024 di Kota Bekasi. Kami menduga ada pemufakatan jahat antara KPUD Kota Bekasi selaku Penyelenggara dan oknum Caleg PSI untuk DPRD Kota Bekasi,”ungkap Muhammad Ali Akbar, Ketua Titah Rakyat Bekasi dalam aksinya.

BACA JUGA :  Puji Kinerja Gani Muhamad, Warga: Pj Wali Kota Bekasi Bukan Tukang Sulap

Aktivis Titah Rakyat tersebut menduga para penyelenggara Pemilu 2024, seperti PPK/PPS bersama satu komisioner KPU Kota Bekasi plesiran ke Bali, telah menerima gratifikasi dari oknum caleg PSl dalam bentuk akomodasi liburan dan uang saku.

Menurut mereka prilaku sejumlah penyelenggara Pemilu 2024 meliputi PPK/PPS dan satu Komisoner telah menambah noda hitam terkait kridebilitas yang selama ini diragukan berbagai pihak.

“Mereka mengabaikan undang undang penyelenggara Pemilu. Mereka telah melemparkan kotoran ke muka lembaganya sendiri yang selama ini banyak diragukan banyak pihak. Ini jelas perbuatan mencoreng integritas, dalam pemilu, jujur dan adil di Kota Bekasi,”tegasnya.

Aktivitis tersebut menduga akomodasi yang mereka dapatkan untuk plesiran ke Bali tersebut dari Caleg terpilih oknum caleg PSI kota Bekasi sebagai balasan atas dugaan “penggelembungan” yang telah di lakukan oleh KPUD kota Bekasi, PPK dan PPS dalam pagelaran pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA :  Pemilu Berintegritas, Atau Gagalkan Pemilu?

Konsekuensi dalam kasus gratifikasi yaitu pemberi dan penerima harus tegas di berikan
sanksi hukuman seberat-beratnya. Mereka meminta Caleg tersebut diberikan hukuman yaitu
pembatalan raihan kursi di legislatif dan juga pidana.

Sementara untuk penyelenggaranya yang terbukti terlibat gratifikasi di berikan sanksi seberat-beratnya yaitu, jangan di terima kembali dalam hal menjadi penyelenggara pemilu di kota Bekasi mulai dari oknum KPUD kota Bekasi, PPK dan PPS.

“Kami menduga ada hubungan ‘gelap’ antara oknum Komisioner KPUD kota Bekasi berinisial AES dengan Oknum Caleg PSI kota Bekasi TH,”tukas Ali Akbar.

Titah Rakyat dalam aksinya memberikan Fakta integritas untuk di tanda tangani kepada KPUD kota Bekasi yaitu

BACA JUGA :  RPMP Kecam Aksi Intoleransi oleh Oknum ASN Eselon III di Kota Bekasi
  1. Segera memberikan sanksi / Hukuman bagi Oknum Caleg PSI dan oknum Komisioner KPUD kota Bekasi yang terbukti melakukan gratifikasi, yaitu memberikan sanksi mundur dari jabatannya kepada oknum komsioner KPUD kota Bekasi dan juga Pembatalan Raihan kursi bagi oknum Caleg PSI kota Bekasi
  2. Segera memecat dan tidak menerima kembali Oknum PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan dan juga PPS (Panitia Pemungutan Suara ) sebagai panitia penyelengara pemilu di Kota Bekasi
  3. KPUD kota Bekasi Harus Bersih dari Money politik dan praktek gratifikasi ,sebagai bentuk integritas Agar masyarakat Bekasi dapat percaya kembali kepada penyelenggara pemilu kepala daerah kota Bekasi. ***