Kemudian Inspektorat tidak transparan atas hasil pemeriksaan lapangan yang didasari laporan masyarakat, sehingga menimbulkan asumsi persepsi buruk terhadap citra Inspektirat iti sendiri.
Lanjut Suprian, salah satunya dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Pekon Kaur Gading, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus yang tidak ada kejelasannya.
Padahal, lanjut nya lagi, Kepala Pekon Kaur Gading, telah terbukti merugikan keuangan negara hingga 300 juta lebih, dan itu hasil audit Inspektorat, tapi penyelesaiannya seperti apa.
Baca juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Kantor Kejari Tanggamus
Selain itu, Pj Pekon Kaur Gading juga telah terbukti merugikan keuangan negara hingga 100 juta lebih di masa jabatan pj Kakon di Pekon Kaur Gading dan penyelesaiannya pun tidak jelas.
“Intinya kami menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Tanggamus adalah lembaga yang tidak dapat dupercaya dan kami tidak percaya kepada Inspektorat” tegas Suprian.
Baca juga: Hiburan Musik dan Orgen Tunggal di Lampung Timur Dibatasi hingga Pukul 18.00
Setelah berorasi di depan kantor Inspektorat, puluhan massa tersebut bertolak mrlanjutkan orasi menuju kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Para pendemo kembali orasi meminta agar mengusut tuntas persoalan yang telah masuk dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanghamus sampai ke akar-akarnya.











