WAWAINEWS – Polisi menyita ratusan liter tuak dan satu unit sepeda motor tanpa surat kepemilikan di salah satu lapo tuak di Pekon Rejosari, Pringsewu, Lampung, pada Sabtu (1/10/22) malam.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menyampaikan, Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Ansori mengatakan, hal itu menindak lanjuti laporan warga sekitar lokasi lapo tuak yang resah dan tidak nyaman dengan keberadaan lapo tuak tersebut lantaran beroperasi hingga larut malam.
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, lapo tuak tersebut juga mengganggu ketentraman warga sekitar lantaran sering memutar musik dengan suara keras hingga larut malam.
“Benar, semalam Polsek Pringsewu telah melakukan razia di salah satu lapo tuak di Pekon Rejosari lantaran telah menganggu ketentraman warga sekitar” ujarnya, pada Minggu (2/10/22) siang.
Baca juga: Meresahkan, Polisi Bekuk Penagih Hutang Koperasi Keliling di Bandar Lampung
Dijelaskan Kapolsek, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita ratusan liter minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat milik salah satu pengunjung.
Sementara itu, lanjut dia, pemilik usaha lapo tuak juga sudah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.