PolitikZona Bekasi

Dianggap Money Politik, Program Tebus Murah Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

×

Dianggap Money Politik, Program Tebus Murah Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Cosmono, mendatangi kantor Bawaslu Kota Bekasi guna melaporkan adanya program tebus murah ayam seharga Rp26.000/kg dari paslon nomor urut 3 Tri-Harris pada Selasa 29 Oktober 2024, (foto_ist)
Foto: Cosmono, mendatangi kantor Bawaslu Kota Bekasi guna melaporkan adanya program tebus murah ayam seharga Rp26.000/kg dari paslon nomor urut 3 Tri-Harris pada Selasa 29 Oktober 2024, (foto_ist)

BEKASI – Program tebus murah salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Wali Kota Bekasi di wilayah Bekasi Utara, beberapa waktu lalu dilaporkan ke Bawaslu setempat.

Pelapor juga warga  Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara bernama Casmono, menilai program tersebut bagian dari money politic. Sehingga harus menjadi perhatian Bawaslu Kota Bekasi untuk dapat ditindaklanjuti.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Cosmono, mendatangi kantor Bawaslu Kota Bekasi guna melaporkan adanya program tebus murah ayam seharga Rp26.000/kg dari paslon nomor urut 3 Tri-Harris pada Selasa 29 Oktober 2024.

Dia menjadi salah satu yang menghadiri acara tebus murah tersebut. Menurut kartu ‘Keren’ yang diselipkan dengan poin Rp999.999 diduga menjadi saldo dan dapat dicairkan hanya untuk pembelian barang atau bahan pokok tertentu.

BACA JUGA :  Mobil Dinas Lamtim, Harus Sesuai Kepentingan Kerja

“Kami melaporkan program tebus murah itu bagian dari money politik. Dan ini harus menjadi perhatian Bawaslu,”papar Casmono, mengakui hal itu sebagai laporan kepada wartawan di Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (29/10/2024).

Menurut dia, program tebus murah yang dilaksanakan salah satu Paslon tersebut tidak murni dalam rangka membantu masyarakat. Akan tetapi lebih cenderung politis.

“Karena di situ ada pesan dan himbauan agar warga memilih Paslon nomor urut 3. Dan warga seperti di mobilisasi untuk mendapatkan kartu tersebut,” bebernya.

Casmono juga mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah barang bukti adanya dugaan pelanggan dalam Pilkada Kota Bekasi yang diduga dilakukan oleh Paslon Tri-Harris.

Terakhir dia meminta kepada Bawaslu harus netral, selain itu dapat menunjukkan integritasnya sebagai wasit dalam Pilkada ini.

BACA JUGA :  Cegah Penyimpangan Kegiatan Covid-19, Kejari Bekasi Lakukan Pendampingan

Diantaranya menindak tegas bagi pelaku pelanggaran Pilkada. Sehingga kontestasi politik ini dapat melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan publik.***