“Sementara pihak sekolah mendapat desakan dari Provinsi bahwa lahan harus mencukupi. Karena muridnya tambah banyak. Jadi sih intinya lahan itu dibutuhkan untuk pengembangan sekolah, kalo disebut itu baik untuk masyarakat, sekarang masyarakat RT hanya berapa ratus si, jika dibanding murid sekolah jumalhnya lebih dari 5000-an yang membutuhkan penambahan fasilitas,”tegasnya menyebut bahwa itu alasan sebenarnya.
BACA JUGA : Jual Beli Bingkai Wali Kota Seharga Rp250 Ribu Disoal, Kejaksaan Diminta Periksa Humas Pemkot Bekasi
Ia pun menyebutkan bahwa tidak ada polemik, atau disinformasi dengan warga, dikatakan bahwa Yayasan siap jika diminta stop pondasi, tapi mohon RT jangan mengumbar statmen di media yang bisa merugikan semua pihak.
“Ayo komunikasi sampai ada titik temu, jadi ga ada kesan, perasaan yayasan yang menghibahkan ke Pemkot, tapi kenapa warga yang ngoyo, ngotot segala macem,”imbuh Andez menambankan yayasan juga tidak menyoal yang diperlukan asas manfaat, bukan penguasaan lahan.
BACA JUGA : Ini Daftar 12 eks Staf dan Ajudan Tri Adhianto, Mahasiswa: Biar Humas Pemkot Bekasi Melongo
“Yayasan sangat terbuka berita jangan dipelintir sehingga tidak memperkeruh masalah,”tandas dia berharap segera ada solusi, dab diharapkan pihak mana pun melihat jernih naitnya baik.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono dikonfirmasi usai rapat bersama menolak memberi komentar apapun dengan alasan bahwa jika nanti diberitakan akan jadi lain.
“Maaf ini masih proses masih melakukan pendekatan terutama dengan pihak yang memberikan hibah. BPKAD masih melakukan pendekatan mau menggugah mengetuk hatinya,”ujarnya singkat.
BACA JUGA : Mekanisme ‘Tipping Fee’ yang Dibayar Pemkot Bekasi Terkait Proyek PSEL, Dipertanyakan?
Sebelumnya diberitakan bahwa Warga di RT.05/RW.03, Komplek Pondok Hijau Permai, Jl. Kenari Utara Blok B2, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi berharap pemerintah Kota Bekasi jadi penengah terkait polemik tanah hibah dari Yayasan yang menaungi SMK Bina Karya Mandiri (BKM).
Diketahui bahwa tanah hibah dari Yayasan yang menaungi SMK BKM itu yang telah diberikan sejak era Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Namun saat ini, warga menganggap pihak yayasan plin-plan terkait lahan untuk dijadikan lokasi resapan.