Ketua RT.05, R. Andikatama Perkasa mengungkapkan bahwa hibah dari yayasan itu terjadi pada November 2021 melalui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Saat itu jelasnya, Yayasan BKM berencana menghibahkan lahan tanahnya seluas 1000 meter persegi untuk dimanfaatkan sebagai daerah Resapan Air atau Tandon.
BACA JUGA : Klarifikasi Pemkot Bekasi Tarik Rp30 Juta Terhadap PHD yang Lolos Seleksi
Namun, jelasnya, beberapa hari sejak berita acara pengukuran di tandatangani, direvisi dari 1000 menjadi 854 meter. Dan saat ini lahan tersebut sudah berfungsi sebagai Daerah Resapan Air. Bahkan fasilitasnya pun seperti Pompa Air, pagar di sekitar tandon hingga pengerukan itu difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya dulu saat banjir di awal tahun 2020, lokasi tempat mereka banjirnya bisa mencapai seleher orang dewasa.***