BEKASI – Konsorsium Pemuda Telaga Murni, Cibitung, Kabupaten Bekasi, menolak keberadaan PT.Garuda Raja Paksi karena dianggap sebagai perusak lingkungan.
Koordinator Konsorsium Pemuda Telaga Murni, Firman menyebut bahwa selama beberapa tahun ini, warga dihadapkan dengan kondisi polusi udara dampak dari aktifitas PT.Garuda Raja Paksi.
“Setelah kami, melakukan kajian undang-undang dan Amdal yang dikeluarkan oleh PT.GRP. kami pemuda telaga murni menyatakan sikap, untuk kembali menggugat PT.GRP, karena selama ini Amdal yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,”terang nya.
Sebelumnya para pemuda Telaga Murni telah menyampaikan surat yang tertuju kepada Bupati Bekasi, hingga temui Kepala Staf kepresidenan, untuk menyampaikan Penolakan pembangunan pintu gerbang PT.GRP.
“Selain bersurat ke berbagai pemangku kebijakan, kami konsorsium pemuda telaga murni juga akan merencanakan aksi turun ke jalan. sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan pintu gerbang PT.GRP.”tegas Firman, rilis resminya.***