Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

“Dicopot Tanpa Salah, Camat Ini Merasa Jadi Korban Drama Pemerintahan Tanggamus!”

×

“Dicopot Tanpa Salah, Camat Ini Merasa Jadi Korban Drama Pemerintahan Tanggamus!”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mantan Camat Kota Agung Timur

TANGGAMUS – Dunia nyata kadang lebih dramatis dari sinetron. Itulah yang dirasakan M Ilham Nurmay, mantan Camat Kotaagung Timur yang mendadak ‘digusur’ dari kursi empuknya, padahal menurutnya, ia tak merasa bersalah apalagi berulah.

Kisah ini dimulai ketika sebuah surat resmi dengan nomor 800/1210/45/2025, ditandatangani Sekda Tanggamus, Suaidi, menghampiri meja kerja Ilham.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Surat itu, tertanggal 27 Mei 2025, membawa kabar pahit, ia dijatuhi sanksi disiplin berat. Isinya: dicopot dari jabatan camat dan dibuang ke jabatan pelaksana selama 12 bulan.

“Loh, saya ini ngelantur di mana ya sampai dihukum berat begini? Salah saya apa? Salah absen? Salah kostum? Atau salah sambut saat sidak?” keluh Ilham saat mendatangi kantor redaksi Medinas Lampung, Selasa malam (10/06/2025), dengan wajah bingung penuh tanda tanya.

BACA JUGA :  Ambulans Pekon Tanjungsari Sudah Ditebus, Inspektorat Tanggamus Tetap Akan Panggil Arsudin

Surat pemberhentian itu, lanjutnya, mengacu pada hasil pemeriksaan Inspektorat yang katanya dirinya mangkir kerja selama 25 hari tanpa alasan sah. Tak tanggung-tanggung, ia disebut mangkir pada tiga pemanggilan pada 21, 29 April, dan 6 Mei 2025.

Tapi, versi Ilham beda jauh, “Mana ada panggilan? Saya enggak pernah diperiksa Inspektorat, apalagi dipanggil. Masa saya dianggap kabur, panggilan aja kagak pernah sampe!”

Ilham juga menyoroti sidak tanggal 15 April 2025 yang dilakukan Bupati M Saleh Asnawi dan Tim Baperjakat ke empat kecamatan, termasuk Kotaagung Timur.

“Dari empat camat yang enggak ada di tempat, cuma saya yang kena sanksi berat. Tiga lainnya cuma ‘tampar pipi’ ringan doang. Ini kok kayak tebang pilih, saya dapat peran antagonis tanpa casting dulu,” sindirnya, setengah tertawa getir.

BACA JUGA :  Warga Pekon Antar Brak Laporkan Kakon ke Inspektorat

Yang lebih bikin geleng-geleng, absensi yang jadi dasar vonis itu ternyata diambil dari Sekcam, dan ini penting, tidak ada tanda tangan Ilham sama sekali. “Lha gimana mau tanda tangan, dari Januari sampai 15 April saya nggak pernah dikasih absen oleh Sekcam. Masa saya dihukum berdasarkan absen tak bertuan?”

Ilham menegaskan, ia tidak sedang tersandung masalah hukum, tidak sedang diperiksa kejaksaan, dan tak pernah mendapat teguran soal disiplin. Semua ini, katanya, seperti kilat di siang bolong.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Ini bukan soal jabatan camat semata, tapi harga diri dan proses hukum administrasi yang semestinya dijunjung tinggi,” ujarnya, dramatis seperti tokoh utama sinetron petang.

BACA JUGA :  Beredar Surat PLN Terkait Pembangunan Jaringan Listrik Pedesaan di Atar Lebar, Tanggamus?

Ia berharap ada ruang klarifikasi. “Saya bukan takut dicopot, tapi tolonglah kasih kesempatan saya bicara. Jangan main tembak, saya bukan pelaku sinetron laga!” pungkas Ilham, mencoba menyelipkan tawa dalam getirnya nasib.

Sementara itu, Sekda Suaidi yang jadi tokoh sentral surat sakti ini, belum memberikan komentar. Mungkin masih menimbang jawaban, atau sedang menyiapkan episode lanjutan drama birokrasi ini.***