Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Diduga Ada Kongkalikong dalam Perluasan Lahan RS Swasta di Galaxi Bekasi

×

Diduga Ada Kongkalikong dalam Perluasan Lahan RS Swasta di Galaxi Bekasi

Sebarkan artikel ini
Penampakan bangunan perluasan RS Swasta di bilangan Galaxi, Bekasi Selatan yang saat ini dalam tahap pelaksanaan, Minggu 19 Mei 2024 - foto wwn
Penampakan bangunan perluasan RS Swasta di bilangan Galaxi, Bekasi Selatan yang saat ini dalam tahap pelaksanaan, Minggu 19 Mei 2024 - foto wwn

BEKASI – Dugaan adanya kongkalikong alias persekongkolan dalam perluasan lahan rumah sakit swasta di komplek Galaxi, Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat, mencuat.

“Kami menduga ada kongkalikong dalam perluasan lahan RS Swasta di komplek Galaxi, Bekasi yang di bangun hingga 8 lantai,”ungkap Baskoro, Ketua Umum DPP LINAP kepada Wawai News, Rabu 29 Mei 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa dalam perluasan tersebut ada perubahan drastis, artinya segala bentuk perizinan terkait rumah sakit swasta itu sebelumnya harus diperbarui.

Baskoro pun mempertanyakan sikap Distaru Kota Bekasi seharusnya melakukan pengawasan tidak menunggu ada laporan seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Ruang, Dinas Tata Ruang beberapa waktu lalu terkait perluasan RS Swasta di komplek Galaxi.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Salurkan Program CSR BJB untuk Pembangunan Sarana Olahraga di 6 Kelurahan

“Turun ke lapangan lihat langsung, jangan hanya duduk di belakang meja, masa mau turun menunggu laporan warga ke RT/RW. Hal simpel kenapa harus dipersulit, kami meminta tunjukkan segala perizinan dalam perluasan itu jika memang sudah selesai,”tegas Baskoro.

Lebih lanjut Baskoro menyampaikan terkait hal tersebut secara resmi telah melayangkan surat klarifikasi ke beberapa instansi, mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga Distaru sendiri. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari mereka.

Dikatakan bahwa lokasi perluasan bangunan RS Swasta di Galaxi tersebut adalah pemukiman warga. Ada beberapa rumah paparnya yang dibebaskan oleh pihak RS Swasta di Galaxi untuk digunakan lahan perluasan bangunan 8 lantai tersebut.

BACA JUGA :  Pj Gani Pastikan Harga dan pasokan pangan stabil jelang Desember di Kota Bekasi

“Ini kan ada ketentuan bangunan usaha seperti RS ditengah pemukiman warga, apa kah semua sudah diurus meliputi potensi limbah medis dan lainnya. Harusnya instansi terkait yang mengeluarkan perizinan bisa transparan,”ungkapnya.

Pantauan langsung di lokasi pengembangan perluasan bangunan rumah sakit (RS) swasta di Galaxi tersebut saat ini dalam proses pelaksanaan. Informasi dihimpun di lapangan perluasan bangunan itu akan dibangun 8 lantai.

DPP LINAP mempertanyakan terkait perizinan, seperti izin ketinggian, dampak lingkungan atau AMDAL, IMB dan tata ruang dalam pelaksanaan perluasan rumah sakit swasta karena diduga menyalahi aturan.

Warga sekitar melaporkan sebelum pelaksanaan perluasan telah ada perjanjian yang disaksikan pihak kelurahan dan kecamatan bahwa jarak tembok dalam perluasan itu, 3-4 meteran. Namun kenyataan di lapangan tembok langsung nempel ke pemukiman warga.

BACA JUGA :  4 Hari Lagi Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga

Distaru Klaim Izin Sesuai

Sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian Ruang, Dinas Tata Ruang (Distaru) kota Bekasi Bambang Norman, mengklaim terkait perizinan perluasan areal rumah sakit swasta di kawasan Galaxi, Bekasi Selatan sudah sesuai dan tidak ada masalah lagi.

“Untuk izin perluasan RS Swasta di Galaxi secara administrasi sudah selesai, tidak ada lagi persoalan,”ungkap Bambang Norman, kepada Wawai News, pada Selasa 21 Mei 2024.