Scroll untuk baca artikel
Lampung

Diduga Bodong, Nomor WA Koordinasi Corona Pemprov Lampung

×

Diduga Bodong, Nomor WA Koordinasi Corona Pemprov Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Masyarakat mempertanyakan kebenaran nomor telepon terkait koordinasi antisipasi penyebaran virus corona yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Surat Gubernur Arinal No.440/1022/06/2020 perihal Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi lnfeksi Covid-19 tercantum nomor WA yang bisa dihubungi: 08127415087.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, beberapa warga yang mencoba menyimpan nomor tersebut ternyata WA-nya tak ada.

BACA JUGA :  Lampung Miliki Tingkat Inflasi Tertinggi dari 10 Daerah,  Kemendagri Beri Warning Ini!

“Saya belum berani bilang ini nomor bodong,” ujar Kang Afid yang telah menyimpan nomor tersebut dan diberinya nama: Corona Lampung.

Ketika Kantor Berita RMOLLampung mencoba menelepon langsung, Selasa (17/3), pukul 12.30 WIB, nomor tersebut tak aktif.

Seperti biasa, jawaban berulang-ulang: Nomor yang Anda tuju tak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nompor tujuan Anda.

Edy Karizal, warga Kota Bandarlampung, memperkirakan atau menduga nomor tersebut bodong.

BACA JUGA :  Warga Bulok Tanggamus digegerkan penemuan bayi tersangkut di batu

Alasan dia, jika nomor nama ada 11 dan angka bagian tengahnya 790..791..792.. dan seterusnya, misalnya 081279033xx.

Tanzi, warga Pahoman, Kota Bandarlampung, juga mempertanyakan akurasi nomor WA tersebut.

Dia menyatakan kekecewaannya jika terjadi kekeliruan mengingat pentingnya nomor tersebut bagi masyarakat dalam menghadapi kecemasan terhadap wabah virus corona.

Senin (16/3), Arinal mengeluarkan surat resmi berkop Burung Garuda berisi sembilan himbauan Gubernur Lampung.

BACA JUGA :  Modus Paksa Memijat, Pelaku Cabul di Waykanan Diringkus Polisi

Pada poin kesembilan, Pemprov Lampung mencantumkan sistem pelaporan hal-hal terkait progres penanganan kesiapsiagaan penenganan virus corona di masing-masing kabupaten/kota.

“Segera melaporkan jika ditemukan kasus suspek coronavirus/Covid 19 kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung melalui nomor WA 08127415087,” demikian tulisannya. (*)