WAWAINEWS – Diduga dalam pengaruh alkohol seorang suami di Dusun Sidorahayu Desa Sumur Kucing, pasir Sakti, Lampung Timur tega menganiaya isteri sendiri hingga pingsan. Kejadian pada Jumat (19/7/2022) dini hari.
SG suami SR (52) melakukan penganiayaan setelah pulang dari tempat hajatan yang tidak jauh dari rumah. SG pulang sudah dini hari dan bau alkohol sehingga ditegur oleh istri.
Saat itu SR sedang tiduran di dalam kamar dan mendengar suaminya pulang. Namun saat mendekat Korban bertanya mengapa SG (sang Suami) pulang malam dan berbau alkohol.
BACA JUGA : Tinju Istri, Pria di Kotim Terancam 5 Tahun Penjara
Tapi bukannya meminta maaf SG langsung marah dan terjadi ribut mulut dengan istrinya SR.
Tidak hanya cekcok mulut SG juga memukul dada istrinya dan melemparnya hingga terjatuh.
SG bahkan terus menerus memukuli kepala dan muka istrinya menggunakan tangan yang memakai cincin batu akik hingga korban pingsan.
Akibat kejadian tersebut SR mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri sepanjang 3 cm bengkak benjol pada bagian kepala dan luka merah di muka.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan suaminya ke Polsek Pasir Sakti dengan nomor : LP/B/86/7VII/2022/SPKT/Polsek Pasir Sakti/Polres Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan seorang wanita yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi atas peristiwa penganiayaan dalam rumah tangga tersebut.***