Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupZona Bekasi

Diduga Sarat Rekayasa, Penunjukan Pemenang Lelang Mitra Proyek PSEL di Bantargebang Harus Direvisi

×

Diduga Sarat Rekayasa, Penunjukan Pemenang Lelang Mitra Proyek PSEL di Bantargebang Harus Direvisi

Sebarkan artikel ini
Kondisi kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi, (foto_wwn)
Kondisi kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi, (foto_wwn)

Dia pun meragukan kapasitas mesin yang dikatakan mampu menampung 800 ton sampah sehari. Pertanyaannya di mana pembandingnya yang sudah ada mesin incinerator yang mampu membakar sampah hingga 800 ton sehari.

“Ini lelang rekayasa, kenapa saya duga begitu, karena di persyaratannya dokumen teknis itu semua harusnya sudah selesai terutama akte jual beli lahan. Sementara sekarang lahan untuk lokasi masih belum ada kepastian, atau dalam proses,”papar Baskoro.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Giliran GP Ansor Kota Bekasi Soroti Proyek PSEL : Jangan Jadi Ajang Kolusi dan Korupsi

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Lepas Ekspor Perdana Aneka Produk IKM

Saat ini lanjutnya, kenyataan di lapangan untuk lokasi Proyek PSEL dikatakan diatas lahan 5 hektar itu tidak ada, berarti dokumen lelang konsorsium yang dimenangkan dalam proses lelang tidak komplit.

“Itu jadi salah satu syarat, yakni lahan sudah ada. Kalo itu ga lengkap bagaimana mau ikut lelang, makanya diduga salah satu persyaratan lelang bodong tapi kok bisa ditunjuk. Begitu pun saat kami investigasi ke panitia lelang dan Kepala Dinas LH Kota Bekasi meminta spek mesin tidak diberikan,”tandas dia.

BACA JUGA :  Usai Intrupsi, Anggota DPRD Kota Bekasi Langsung Dibawa ke Rumah Sakit

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Sebut Proses Proyek PSEL Sudah Berjalan 

Semua harus terpisah mulai dari pembelian lahan seluas 5 hektar, mesin dan bangunan. Tentunya harus terbuka ke publik, mulai dari harga tanah, harga mesin pembakar sampah hingga biaya bangunan gedung. Masyarakat berhak mengetahuinya karena ini menggunakan APBD.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap menceritakan, Pemkot Bekasi telah menetapkan satu pemenang perusahaan patungan atau konsursium asal Cina untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu Bantargebang. Nilai investasinya disebut senilai Rp 1,6 triliun.

BACA JUGA :  Krisis Lahan Makam di Kota Bekasi Kian Mendesak, TPU Perwira Bekasi Utara Penuh Sesak

BACA JUGA: Kebakaran TPAS Jalupang Karawang Belum Padam, 4 Desa Terdampak

Sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakui bahwa telah menetapkan satu pemenang perusahaan patungan atau konsursium asal Cina untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu Bantargebang dengan nilai investasinya Rp 1,6 triliun.

“Tahapan sekarang menunggu penetapan pemenang oleh Pj Wali Kota Bekasi,” kata Bilang Nauli Harahap mengatakan konsorsium akan berinvestasi meliputi pembangunan iinfrastuktur pengolahan sampah dan pengadaan lahan. (*)