TANGGAMUS – Bocah laki-laki 11 tahun ditemukan tewas usai mandi di laut Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung, pada Jumat malam 7 Februari 2025.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi tengkurap di pantai kemudian disekitarnya terlihat ada kabel PLN menjuntai di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, korban diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam, 11 tahun, warga Kelurahan Baros ditemukan pada Jumat malam 7 Februari 2025.
Dikatakannya saat ditemukanSanaji dalam kondisi tengkurap di genangan air dengan luka bakar di bagian dada. Diduga luka bakar itu akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian.
“Kejadian berawal, pada saat korban dan beberapa temannya tengah bermain di pantai Muara Indah, namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang,”ungkap Iptu Rudi Khisbiantoro, Minggu 9 Februari 2025.
Keluarga korban mulai mencari Sanaji dan menurut informasi, saat perjalanan pulang, korban memilih jalur alternatif yang terdapat kabel listrik tergantung sekitar 1 meter dari tanah.
Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Kelurahan Baros.
Keluarga dan warga segera membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Kelurahan Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.
Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban.
“Tim Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus tiba di lokasi dan menemukan situasi TKP ramai warga. Hingga saat ini, keluarga korban belum memberikan keputusan terkait autopsi jenazah,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel listrik menggantung di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, berdekatan dengan genangan air tempat korban ditemukan.
“Bekerja sama dengan petugas PLN Kota Agung telah mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab insiden ini,” jelasnya.
Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan untuk mencegah kejadian serupa.
“Diimbau kepada masyarakat dalam menyalurkan arus listrik agar berkoordinasi dengan pihak PLN atau istalatir resmi, sehingga tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tutupnya. ***