Dijelaskannya, setelah rapat selesai, Kepala SDN 1 Maja kembali menemuinya dan rekannya, oknum Kepala Sekolah tersebut mengeluarkan sejumlah uang senilai Rp20 ribu dan memberikan kepadanya, uang tersebut pecahan lima ribu sebanyak dua lembar dan sepuluh ribu satu lembar.
“Atas hal itu kami merasa dilecehkan. Uang Rp20 ribu itu, saya ambil dan saya foto, udah itu saya kembalikan kepada kepala sekolah itu, ” tegas TM, kepada Wawai News, Kamis (2/6/22).
“Tapi setelah diambil lagi oleh kepala sekolah tersebut, ia menjawab (apakah uangnya kurang Bang),” jelas TM dan menirukan perkataan oknum Kepsek.
Hal itu dibenarkan oleh RH selaku rekan TM. “Ya benar, terus terang kami tersingung, secepatnya kami akan membawa persoalan ini ke Dinas terkait dan ke APH,” tutup RH.
Sebelumnya SDN Gedung Jambu, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus akan menggelar perpisahan dengan memungut uang dari siswa sebesar Rp75 ribu per siswa, dengan alasan untuk biaya jalan-jalan perpisahan kelulusan siswa siswi Kelas VI.
Tetapi perpisahan dengan jalan-jalan itu tidak terlaksana, meskipun orang tua peserta didik telah menyetorkan biaya sesuai dengan yang ditentukan Rp75 ribu.
Namun pihak sekolah hanya mengadakan acara makan bersama di lingkungan sekolah, sementara sejumlah siswa tersebut membawa bekal atau nasi masing-masing dari rumah.
Sementara saat dikonfirmasi bendahara SDN 1 Gedung Jambu Ernida Sari menjelaskan, pungutan sudah hasil musyawarah dengan seluruh Siswa Kelas VI, bukan hasil musyawarah dengan Wali Murid sebagaimana dilansir dari bhyanagkaeanews. (*)