BEKASI – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat, Amat Juaini, menyerahkan laporan dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya kepada pihak kepolisian.
“Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan ‘monggo’. Pastinya saya siap hadir kapan pun dipanggil, selaku warga negara” kata kata Amat Juaini, kepada Wawai News, Jumat (17/1/2020).
Amat Juaini, mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi. “Tapi belum dipanggil sampai sekarang,” jelasnya.
Dia mengaku terkait hal tersebut, dirinya sudah berkoordinasi dengan pengacara Organda. Karena mereka membawa nama Organda, tentu beliau siap Untuk mendampingi saat diperiksa kepolisian.
Diketahui Amat Juaini, dilaporkan oleh dua orang yang mengaku sebagai korban oleh Pengacara ARW dan Rekan ke Polres Metro Bekasi Kota Kamis(16/01/2020) pukul 14.30 WIB dengan Laporan Polisi/Pengaduan, LP. III / K / I / 2020 Restro Bekasi Kota tanggal 16 Januari 2020.
“Saya menghargai hukum nanti kalo dipanggil nanti saya jelaskan kornologisnya bagaimana kalo sekarang belum bisa saya buka. Biar nanti di Kepolisian saja,”ujarnya.
Dia juga mengaku tidak ambil pusing atas laporan tersebut dengan mengatakan bahwa dia tetap bekerja dan masih menerima pengurus K11 terkait shalter Transpatriot yang akan dibicarakan dengan PDMP dan Dinas Perhubungan.
Dikonfirmasi apakah dirinya akan melapor balik karena telah mencemarkan nama baiknya. Amat Juaini mengaku tidak akan membuat hal yang sama.
“Bagi saya tidak akan mencari kepuasan hidup saya tidak mencari kepuasan saya hanya mencari pertemanan. Saya tidak akan melapor balik. Tapi sebagai warga negara yang baik saya menghormati hukum dan siap memberi keterangan kapan saja diperlukan,”tukasnya.(Nugie)