wawainews.ID, Tanggamus – Pj Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Lampung, Mairosa, beranggapan bahwa e-Warong dan supalyer dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencari keuntungan sesuatu hal yang wajar.
Demikian disampaikan menanggapi penyaluran BPNT di Pekon Karangrejo Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Namun demikian dia menegaskan bahwa tidak di benarkan adanya pihak ke tiga sebagai perantara e-warong dan suplayernya.
“Dinas Sosial hanya administrasinya saja, BANK membuat edisi dan kartu KPM,bank sendiri menunjuk e-warong yang ada sinyalnya kemudian yang menunjuk suplayer adalah e-warong,sebagai pengawas dan laporan adalah TKSK,jadi tidak dibenarkan adanya pihak ke 3” ujarnya.
Lebih lanjut Mairosa menjelaskan bahwa pihak e-warong juga ingin mendapat keuntugan begitu juga suplayernya. “Sebenarnya kalau Dinas Sosial tidak berkecimpung, itu sih terserah mereka, itu antara e-Warong dengan suplayer, mereka kan mau untung juga” Pungkasnya.
Sementara Camat Semaka Kabupaten, Tanggamus Wiwin Triyani, mengakui sudah mengkonfirmasi langsung TKSK, Manager e-warong dan pihak suplayer.
“Kaitan dengan pemberitaan tersebut, saya langsung manggil TKSK selaku pendamping Kecamatan untuk BPNT dan pendamping PKH selaku manager E-Warung beserta penyelia/suplayer” Kata Wiwin melalui pesan singkatnya. Rabu (04/09/19)
Wiwin mengatakan, dirinya telah mengambil keterangan dari TKSK bahwa BPNT di Pekon Karangrejo Kecamatan Semaka tersalurkan semua dan beras dalam kondisi layak yaitu Medium Super.
“Keterangan dari Pendamping PKH selaku manajer, bahwa KPM di Karang Rejo sudah menerima kartu BPNT dan semua sudah melakukan penggesekan” Imbuhnya
Wiwin menghimbau, bagi KPM kalau ada yang komplain dengan kondisi beras, silahkan dipulangkan ke E-Warung dan nanti penyelia siap menggantikan. (Sumantri)