WAWAINEWS – Pengurus e-Warong dari 15 Desa di wilayah Sekampung Udik, mendapatkan pencerahan langsung dari dinas sosial Kabupaten Lampung Timur terkait perubahan dalam penyaluran BPNT.
Kader BPNT atau e-Waroeng tersebut dikumpulkan karena adanya pengarahan agar keluarga periman bantuan (KPM) membelanjakan BLT yang diterima Rp600 ribu pertriwulan tersebut ke e-Warong.
Hal itu terjadi di beberapa desa di wilayah Sekampung Udik, terkesan Kader BPNT atau e-Waroeng mengarahkan KPM BLT.
“Saya sengaja panggil Kader BPNT pada 15 desa di Sekampung Udik, agar mendapat sosialisasi langsung dari Dinas Sosial terkait ada perubahan dalam penyaluran BPNT,” ujar Dwi Giyarti Camat Sekampung Udik, Senin (7/3/2022).
Mereka diberi sosialisasi secara tertutup di ruang camat langsung karena jumlahya terbatas. Pemanggilan ini jelasnya karena banyaknya laporan bahwa ada ancaman Keluarga penerimaan manfaat (KPM) akan di coret jika tidak belanja di tempat yang ditunjuk.
Forum e-Waroeng tersebut mendapatkan penjelasan langsung dari Plt Kadissos Lamtim Meida terkait perubahan BPNT menjadi Bantuan Sembako 2022.
Dihadapan para kader BPNT tersebut Meida menyampaikan bahwa sistem penyaluran bantuan tunai sembako tersebut bekerjasama dengan kantor pos dan disalurkan tunai.
“Kami mengimbau KPM membelanjakan uang untuk membeli sembako di mana saja. KPM berhak menentukan warung dan harga satuan barang,” kata Meida dia melansir dari rilislampung.
Menurutnya, E-Warong tetap ada, tapi tidak ada kewajiban semua transaksi dilakukan di E-Warong. Berbeda dengan periode 2019-2021 di mana transaksi diharuskan di E-Warong.
“Kami juga masih menunggu regulasi terkait keberadaan E-Warong ini ke depan,” ungkapnya.