WAWAINEWS.ID – Kejanggalan dalam proses tender pemilihan mitra Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu Kota Bekasi masih menjadi sorotan publik karena dianggap dipaksakan.
Permintaan agar Pj Wali Kota Raden Gani Muhamad untuk membatalkan pemenang yang diumumkan 19 September, sehari jelang Wali Kota Tri Adhianto berakhiritu makin memperjelas bahwa proyek itu sangat dipaksakan.
Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) Baskoro, meminta agar wacana proyek PSEL itu dihentikan, terutama tekait penunjukan pemenang tender pemilihan mitra pengolahan sampah Kota Bekasi karena banyak kejanggalan selama prosesnya.
BACA JUGA : Penunjukan Pemenang Proyek PSEL Kota Bekasi Terus Disuarakan, LINAP : Tunjukkan Pembanding
“Proyek PSEL yang konon katanya berlokasi di Ciketing Udik, ada juga di Sumur Batu Bantar Gebang itu, sekarang makin jelas terlihat dipaksakan. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan kelanjutanya seperti pengumuman pemenang apa lagi berkontrak,”ungkap Baskoro pada Selasa 14 November 2023.
Belum diumumkan pemenang lelang proyek PSEL, setelah proses tender pemilihan mitra Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditetapkan pada 19 September 2023 oleh Tri Adhianto sehari jelang lengser dengan menunjuk konsorsium asal China itu hingga sekarang belum diumumkan..
BACA JUGA : Mekanisme ‘Tipping Fee’ yang Dibayar Pemkot Bekasi Terkait Proyek PSEL, Dipertanyakan?
Menurut Baskoro, hal itu kian mempertegas ada pelanggaran norma dalam prosesnya, meski sudah ditetapkan pemenangnya kenapa harus dilakukan kajian lagi. Nasib pemenang lelang yang telah ditunjuk oleh Wali Kota sebelumnya jadi terkatung-katung, akibat dikaji ulang lagi oleh Pj Wali Kota Gani Muhamad.
“Hasil investigasi kami diketahui bahwa dokumen proyek PSEL itu saat ini masih dalam kajian Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. Wajar jika banyak yang bertanya ada apa dengan proyek PSEL yang sampai sekarang belum berkontrak, padahal pemenangnya sudah ditunjuk,”tanya Baskoro.
BACA JUGA : Diduga Sarat Rekayasa, Penunjukan Pemenang Lelang Mitra Proyek PSEL di Bantargebang Harus Direvisi
Ada norma yang dilanggar tegasnya dalam proses proyek tersebut. Sehingga sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kelanjutan dari proyek tersebut yang terus mengalami perubahan dari awal prosesnya. Dan sekarang dari informasi yang dihimpun proyek tersebut dalam kajian ulang.
Bahkan lanjutnya pihak konsorsium yang ditunjuk sebagai mitra, informasinya sudah dua kali mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut ke pihak panitia lelang setelah tidak ada kejelasan.