Scroll untuk baca artikel
MegapolitanNasionalZona Bekasi

Dipaksakan, LINAP Desak Pj Wali Kota Bekasi Batalkan Pemenang Tender Proyek PSEL

×

Dipaksakan, LINAP Desak Pj Wali Kota Bekasi Batalkan Pemenang Tender Proyek PSEL

Sebarkan artikel ini
Baskoro Ketua Umum LSM Lemabaga LINAP
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP

“Saat ini, makin jelas, bahwa aturan main dalam rencana mega proyek itu belum fix. Kasian konsorsium yang telah ditunjuk sebagai pemenang sebagai mitra hingga sekarang belum berkontrak, sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kelanjutannya,”pungkas dia.

BACA JUGA : LINAP : Proyek PSEL Itu Buat Pabrik atau Hanya Beli Alat Pembakar Sampah?

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal Tiongkok EEI (Everbright Environtment Investment)-MHE-HDI-XHE.

Adapun jumlah peserta semua ada 5 meliputi PT ZDWT, Konsorsium Tianying-CCCEI, PT CSE. konsorsium CMC-ASG-SUS, semuanya dinyatakan lulus.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Bekasi Sebut Proses Proyek PSEL Sudah Berjalan 

BACA JUGA :  SK Dirut PDAM Oleh Bupati Bekasi, Disoal

Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023, sehari sebelum Wali Kota Tri Adhianto mengakhiri masa tugasnya yang berlangsung hanya sebulan.***