Scroll untuk baca artikel
KesehatanLampung

Direktur RSUD Demang Sepulau Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran

×

Direktur RSUD Demang Sepulau Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran

Sebarkan artikel ini

Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pringsewu Sirli Hayadi menegaskan dalam mengusut dugaan mark-up pada kegiatan pembangunan di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah pihaknya akan terus mengawal sampai tuntas.

“Kita akan kawal dalam mengusut dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah ini sampai tuntas” tegas Sirli.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: FKMPB Pertanyakan PAD dari Parkir RSUD Bekasi, Diduga Ada ‘Cawe-cawe’

Sebelumnya, LPAKN RI Projamin menyoal beberapa kegiatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya di Lampung Tengah, karena ditemukan dugaan penyelewengan.

BACA JUGA :  Apes, Dua Remaja Asal Labuhan Maringgai Diringkus Polisi diatas Motor Hasil Curian

Ketua Bidang Invesrigasi LPAKN RI Projamin Yunisa Putra, mengakui telah dua kali bersurat ke Direktur RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah, mengklarifikasi hasil observasi dan temuan dalam kegiatan tahun anggaran 2021-2022 tersebut.

BACA JUGA: Tak Disediakan Obat, Poli Paru RSUD Batin Mangunang Ditutup

Klarifikasi itu untuk mempertanyakan terkait kegiatan pembangunan gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD Demang Sepulau Raya karena terindikasi markup.

“Kami mengklarifikasi dugaan mark up, salah satunya spesifikasi kontrak dan volume pada pekerjaan belanja modal pembangunan gedung PICU dan ICU” kata Yunisa Putra, usai mengirim surat klarifikasi ke RSUD Demang Sepulau Raya keduanya pada Rabu 22 November 2023.***