Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diringkus di Duren Sawit, Pelarian Mantan Kades Marga Batin Berakhir

×

Diringkus di Duren Sawit, Pelarian Mantan Kades Marga Batin Berakhir

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR– Pelarian Tardianto, mantan Kepala Desa (Kades) Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, terkait dugaan maling dana desa, berakhir.

Tersangka kasus dana desa tahun 2022 itu ditangkap anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur, di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu 3 April 2024 malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, mengungkapkan bahwa mantan kapala desa tersebut berinisial T (46) warga Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pada tahun 2022 lalu, Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, telah menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah, sebesar Rp1.360.073.000.

BACA JUGA :  Jangan Kalah Lawan Mafia Tambang di Waway Karya, BPAN: Camat Tak Boleh Ada Tebang Pilih

Namun dalam proses pencairan Dana Desa (DD) Triwulan I dan II, tersangka meminta seluruh uang yang telah dicairkan, dengan alasan uangnya akan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Kemudian pada Desember 2022, tersangka diduga meninggalkan Desa Marga Batin, sehingga terdapat beberapa item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, yang tidak bisa direalisasikan.

Penangkapan mantan Kades Marga Batin itu atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nomor : 700 / 032.LHO / 02-SK / 2024, tertanggal 03 April 2024, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp635.565.400.

T terindentifikasi pihak kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Dukun Cabul di Pringsewu Setubuhi Wanita Bersuami Modus Ritual di Pinggir Sungai

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berbagai dokumen administrasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ), Dana Desa Marga Batin, Tahun Anggaran 2022, sebagai barang bukti.

Diketahui bahwa Kepala Desa Margabatin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, mendadak menghilang bersama keluarganya seperti anak dan istri pada September 2023 lalu.

Kades Marga Batin itu dikenal dengan  panggilan Bagong, Dana Desa tersebut diduga dihabiskan sang Kades untuk judi online.***