BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi memastikan akan memanggil Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede dalam waktu dekat. Pemanggilan ini terkait gagalnya proses lelang proyek pembangunan ruang rawat inap yang telah gagal sebanyak tiga kali.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madonk, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut sudah disepakati bersama pimpinan komisi usai dirinya melaporkan kejanggalan tersebut.
“Saya sudah melaporkan ke Ketua Komisi dan telah disepakati, minggu ini Dirut RSUD Pondok Gede akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait gagalnya proses lelang tiga kali,” ujar Madonk kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Menurut Madonk, proyek pembangunan ruang rawat inap tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar dan seharusnya bisa segera direalisasikan demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini proyek penting untuk kebutuhan masyarakat, kenapa bisa gagal tiga kali proses lelangnya? Harus ada penjelasan dari pihak manajemen RSUD,” tambahnya.
Madonk menegaskan, Komisi IV akan menggali secara mendalam penyebab kegagalan proses lelang, termasuk mengevaluasi kinerja panitia pengadaan barang dan jasa di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Tipe D Pondok Gede belum memberikan keterangan resmi.Diketahui, proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Tipe D Pondok Gede dirancang sebagai bagian dari peningkatan kapasitas layanan rumah sakit milik Pemkot Bekasi.
Namun, tiga kali proses lelang yang gagal menimbulkan pertanyaan besar di kalangan legislatif.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal dan memastikan anggaran kesehatan dapat digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. ***