Scroll untuk baca artikel
Lampung

Disdukcapil Tanggamus Launching KOTAG, Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan khusus Warga non Muslim

×

Disdukcapil Tanggamus Launching KOTAG, Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan khusus Warga non Muslim

Sebarkan artikel ini
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan melalui Kolaborasi dengan Tokoh Agama (KOTAG), di ruang rapat utama Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Rabu 2 Oktober 2024, (foto_kmf)
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan melalui Kolaborasi dengan Tokoh Agama (KOTAG), di ruang rapat utama Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Rabu 2 Oktober 2024, (foto_kmf)

Kerjasamanya ada dua, tegas dia, pertama penerbitan akta nikah bagi yang sudah menikah namun belum mempunyai akta.

Dan kedua, lanjutnya, penerbitan akta nikah bagi yang hendak menikah, dalam prosesnya masyarakat non muslim datang ke disdukcapil. cukup mengurus dengan pemuka agamanya di tempat ibadah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara, Pj Sekretaris Tanggamus, Suaidi mengatakan, terdapat perubahan kebijakan mengenai administrasi kependudukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Dimana dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan bersifat PRO-ORANG.

“Dengan kata lain, saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil semakin berdaya guna dalam melayani masyarakat” ujarnya.

BACA JUGA :  Hamili Gadis 15 Tahun, Seorang Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tegasnya, bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.

la menambahkan, saat ini seluruh OPD dilingkup Pemkab Tanggamus dituntut melakukan inovasi serta terobosan baru, yang dapat memberikan kemudahan dan berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, tanpa Inovasi pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat, dan dengan inovasi dapat membuat citra pemerintah semakin baik.

BACA JUGA :  Diterjang Badai, Perahu Jukung Berkatir Angkut 6 Penumpang Terbalik di Perairan Cukuh Balak

“Saya mengapresiasi inovasi kolaborasi dengan tokoh agama ini dengan layanan ini, masyarakat khususnya Non Muslim yang belum miliki akte perkawinan dapat terbantu,” tandasnya. (*)