Kabar DesaLampung

Disebut Alihkan Penerima BLT DD Sepihak, Kakon Sampang Turus Akan Dipanggil

×

Disebut Alihkan Penerima BLT DD Sepihak, Kakon Sampang Turus Akan Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Miyoto, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonosobo, saat sedang di ruangannya, Selasa 9 Mei 2023. (foto: Wawai News)

WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung akan memanggil Kepala Pekon Sampang Turus terkait pengalihan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023.

Kepala seksi (Kasi) Pembangunan Kecamatan Wonosobo, Miyito mengatakan pihaknya akan memanggil Marhawi Kepala Pekon Sampang Turus atas kebijakannya terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kakon Sampang Turus Disebut Alihkan Penerima BLT DD Sepihak, Ini Penjelasannya

“Secepatnya akan kita panggil Kepala Pekonnya, apa masalahnya terkait informasi pengalihan penerima BLT DD di Pekon Sampang Turus” kata Miyoto saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA :  Semaka Berduka, Banjir Bandang Rendam Beberapa Pekon dan Putus Akses Jalinbar

Diakuinya, calon penerima BLD DD tahun 2023 harus memenuhi beberapa kriteria, sehingga saat musyawarah di Pekon Sampang Turus telah menetapkan calon penerima BLT DD sebanyak 12 orang.

Namun setelah turun pagu anggaran, lanjut Miyoto, calon penerima BLT DD ditambah, untuk memenuhi kuota dana desa minimal 10 persen dari pagu anggaran dana desa dialokasikan untuk BLT DD.

BACA JUGA: Sampang Turus Lagi, Giliran Anggaran Pelatihan Siskeudes Jadi Pertanyaan?

“Nanti akan kita tanyakan kepada kepala pekonnya, apa alasannya mengalihkan calon penerima BLT DD, apakah sudah sesuai kriteria dan bagaimana berita acaranya” imbuhnya.

Sementara, pendamping lokal desa (PLD) Pekon Sampang Turus, Nasruddin menyampaikan, terkait pengalihan calon penerima BLT DD yang sebelumnya telah ditetapkan dirinya tidak mengetahui.