“Penetapan awal kan baru calon penerima BLT DD, setelah realisasi kan ada penambahan, saya ga tau jika ada pengalihan dari calon penerima yang sebelumnya telah ditetapkan, saya kira hanya penambahan” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pekon (desa) Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, disebutkan telah mengalihkan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) secara sepihak.
BACA JUGA: Kakon dan PLD Sampang Turus Tanggamus saling tuding terkait anggaran tagihan Wi-Fi
Pasalnya pengalihan penerima BLT DD di Pekon Sampang Turus dilakukan oleh Marhawi selaku Kepala Pekon tanpa musyawarah ulang atas kesepakatan sebelumnya.
Warga menyebut bahwa saat musyawarah penetapan penerima BLT DD disaksikan langsung oleh pemerintah kecamatan Wonosobo. Tapi realisasi berbeda saat kesepakatan yang disaksikan oleh pihak kecamatan.
BACA JUGA: Warga Sampangturus Tolak Pengadaan Lampu Jalan Gunakan Dana Desa
“Saya tidak terima atas kebijakan kepala pekon yang mengalihkan penerima BLT DD secara sepihak, padahal sesuai hasil musyawarah pekon, bapak saya ditetapkan sebagai penerima bantuan, tapi saat pembagian, bantuan atas nama Samin dialihkan ke orang lain” kata Nur’aini, anak kandung Samin, Jum’at 5 Mei 2023. (*)