BEKASI – Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat terkait pengadaan alat-alat olah raga melalui metode E-Purchasing tahun anggaran 2023 dengan total mencapai Rp10 miliar.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, mengakui memberi kesempatan pada Itko untuk melakukan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi agar bekerja profesional.
“Kita berikan saja kesempatan ke Itko, apalagi sekarang lagi berporses, kalo memang itu ada temuan lakukan sesuai tupoksi. Pemeriksaan oleh Itko hal biasa kalo ada yang bisa diklarifikasi dan dikonfirmasi oleh Dispora jawab saja apa adanya, silahkan disampaikan,”ungkap Gani Muhamad ditemui usai menghadiri Ratib dan pelepasan Jemaah Haji ASN Kota Bekasi Selasa 7 Mei 2024.
Ia berpesan kepada Itko lakukan tugas sesuai tupoksi OPD masing-masing. Dikatakan Itko sebagai APIP tugasnya melakukan pembinaan pengawasan terkait dengan akuntabilitas penyelenggara di daerah.
Dikonfirmasi apakah Pj Wali Kota Bekasi telah mengetahui pemeriksaan terkait apa, Gani Muhamad mengaku belum mengetahui secara detail terkait anggaran apa dan berapa anggaran 2023 yang di soal tersebut.
“Yang saya dengar, Pemeriksaan terkait pengadaan alat-alat olah raga. Tapi itu kepemimpinan sebelum saya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Bekasi,”ungkap R Gani Muhamad.
Terpisah Kepala Inspektorat Kota Bekasi Lis Wisnyuwati menegaskan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran 2023 pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) masih terus berjalan ditarget selesai 13 Mei 2024.
Namun ia menolak jika disebut ada temuan, menurut Inspektur sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) itu masih jauh dari kata temuan seperti yang didengungkan kawan-kawan media.
“Saat ini pemanggilan klarfikasi di Dispora Kota Bekasi terkait pengadaan alat-alat olah raga pada tahun 2023 melalui APBD murni dan perubahan masih berjalan,”ungkap Wisynu sapaan akrabnya dikonfirmasi di ruang kerjanya pada 7 Mei 2024.
Pemeriksaan terkait anggaran 2023 untuk pengadaan alat-alat olah raga pada Dispora Kota Bekasi tersebut ditegaskannya bukan atas perintah, tapi menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh BPK.
Menurutnya BPK sudah melakukan pemeriksaan di Kota Bekasi terkait keuangan pemerintah daerah dan ada yang harus ditingkatkan lagi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga. Sehingga Inspektorat melakukan pendalaman.
“Pemeriksaan terhadap Dispora Kota Bekasi ini hanya terkait penggunaan anggaran pengadaan pada alat-alat olah raga tahun 2023, nilainya mencapai Rp10 miliar pada APBD murni dan Perubahan,”ungkapnya.
Untuk diketahui sesuai data melalui APBD 2023, Dispora telah mengalokasi untuk belanja paket pengadaan alat olahraga dengan total Rp10 miliar melalui metode pemilihan E-Purchasing pada Maret 2023 untuk pertama dengan total anggaran dari APBD hingga Rp5 miliar.
Kemudian pengadaan dengan nama paket dengan judul yang mirip kembali dilaksanakan pada Oktober 2023 nama paketnya Belanja Alat-alat Olahraga penunjang masyarakat, diakhir 2023 nama paket ada embel-embel tambahan penunjang masyarakat dengan pagu sama Rp5 milir.***