JAKARTA – Buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis malam, 30 Juli 2020. Dia ditangkap aparat di Malaysia.
Pesawat yang membawa Djoko mendarat di Tanah Air, sekitar pukul 22.40 WIB, Kamis, 30 Juli 2020. Selain Djoko, pesawat itu ditumpangi Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo yang memimpin langsung penangkapan.
Pantauan Medcom.id, Djoko tampak mengenakan kemeja oranye dan masker hitam. Tangannya diborgol. Petugas pun menjaga ketat buronan kelas kakap itu.
Djoko Tjandra menjadi terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Dia pernah ditahan Korps Adhyaksa pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000.
Dalam persidangan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan Djoko bebas dari tuntutan. Pengadilan menganggap kasus ini bukan perkara pidana, melainkan perdata.
Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap vonis Djoko ke Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2008. MA memvonis hukuman Djoko dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta.
Uang milik Djoko di Bank Bali Rp546,166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencegah Djoko.
Namun, Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan. Kejaksaan kemudian menetapkan Djoko sebagai buronan.
Djoko kemudian menggegerkan publik dengan mengajukan PK melalui PN Jakarta Selatan beberapa waktu belakangan. Djoko bisa melenggang ke Tanah Air diduga dengan bantuan sejumlah pihak.
Buronan kelas kakap itu langsung menghilang setelah mengajukan PK. Djoko diduga kembali kabur ke luar negeri. PN Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima PK Djoko Tjandra karena tak hadir dalam persidangan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penangkapan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berkat kerjasama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.
Listyo mengatakan Kapolri sempat menyurati Polisi Diraja Malaysia
“Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police bapak Kapolri mengirimkan surat ke Kepolsian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam upaya pencarian,” kata Listyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Dari komunikasi antara kepolisian dua negara itu, didapati keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Dan, pada sore hari tadi Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
“Tadi siang kita dapat informasi yang bersangkutan atau target bisa kita ketahui. Oleh karena itu tadi sore kami dari Bareskrim bersama tim khusus Pak Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan dan alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan kepolisan Diraja Malaysia saat ini napi Djoko Tjandra sudah berhasil diamankan,” ujar Listyo.
Sebelumnya pesawat PK-RJP yang membawa Djoko Tjandra mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 22.39 WIB. Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim.(nt)