Agama

Diumumkan 4 November, Ini Syarat Bagi yang Berminat Ikut Seleksi Petugas Haji 2025

×

Diumumkan 4 November, Ini Syarat Bagi yang Berminat Ikut Seleksi Petugas Haji 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana jemaah haji melontar jumrah saat puncak musim Haji tahun 1445 H
Suasana jemaah haji melontar jumrah saat puncak musim Haji tahun 1445 H - foto dok

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2025. Rencananya mulai diumumkan Senin 4 November 2024.

Tahun ini, ibadah haji mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia’ dan ‘Disabilitas’. Untuk itu, dalam seleksi PPIH tahun ini akan ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,”ungkap Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen PPIH di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA :  Minta Hujan, Masyarakat Desa Mekarmulya Gelar Shalat Istisqo

Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas maka rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.

“Untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. diantara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.

Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).

Pasalnya PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI.

BACA JUGA :  Sore ini, Warga Bisa Saksikan Rangkaian Sidang Isbat Melalui Virtual

“Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).

Nanti juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi.

Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.

BACA JUGA :  Begini, Empat Potensi Produk Halal Indonesia

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. Rencananya akan diumumkan besok 4 November nanti, selanjutnya akan diselenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember.***