“Saya cukup berbangga dan optimistis dengan upaya pendampingan dan fasilitasi akses pembiayaan yang telah dilakukan oleh TPUKP,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Artati menegaskan para TPUKP memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan investasi dan keberlanjutan usaha.
Terlebih mereka bisa memfasilitasi kebutuhan terkait informasi investasi, perizinan usaha, kemitraan, pengembangan kelembagaan, dan fasilitasi akses pembiayaan.
Dikatakannya, 78 TPUKP yang tersebar di 34 Provinsi bertugas melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dengan menjalankan layanan GISELA secara bergerak (mobile).
“Saya berharap, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi melalui Pokja GISELA dan TPUKP dapat bersinergi mendukung pelaksanaan program-program prioritas KKP,” sambungnya.
Sebagai informasi, dalam mendukung pelaksanaan GISELA, Ditjen PDSPKP juga melakukan penguatan kelembagaan di daerah melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) GISELA pada 34 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.
Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.(*)