WAWAINEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur, akhirnya memberi klarifikasi terkait serangan lalat di desa Gunung Sugih Besar beberapa waktu lalu dengan mengatakan bukan dari PT CAP.
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan PT. CAP telah dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bersama dengan Tim Dinas Lingkungan Hidup PKPP Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga : Hama Lalat Serang Pemukiman Warga di Desa Gunung Sugih Besar, DLH Lampung Timur Beri Tanggapan Begini!
Verifikasi yang telah dilakukan pada 28 Februari lalu itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan temuan fakta pada saat verifikasi,
Baca Juga : Kawanan Hama Lalat Serang Pemukiman Warga di Desa Gunung Sugih Besar Lamtim
1. Hasil peninjauan pada rumah salah satu warga yang berjarak +- 500m (ring 1) ditemukan keberadaan hewan dan kandang ternak milik warga di area pekarangan rumah dan secara visual tidak ditemukan keberadaan populasi lalat.
2. Perwakilan Dinas Peternakan Kab LamTim menerangkan bahwa aspek yang menyebabkan munculnya populasi lalat adalah amoniak yang menumpuk (kotoran) dan sisa bahan pakan.
Baca Juga : Kades GSB Bantah Terima Jatah dari Kandang Ayam, Akui Hanya Dapat Transportasi dari BW
Dari hasil verifikasi, disimpulkan bahwa PT. CAP tidak terbukti menjadi penyebab serangan kawanan lalat yang masuk ke permukiman warga.
Baca Juga: Asyik! Tukin dan THR ASN Bandar Lampung Cair 10 April, Tenaga Kontrak Hanya Gaji
DLH Lampung Timur mengatakan karena di sekitar pemukiman warga sendiri ditemukan keberadaan hewan dan kandang milik warga di area pekarangan rumah.***