LampungLingkungan Hidup

DLH Lamtim Beri Klarifikasi Terkait Serangan Kawanan Lalat di Desa Gunung Sugih Besar

×

DLH Lamtim Beri Klarifikasi Terkait Serangan Kawanan Lalat di Desa Gunung Sugih Besar

Sebarkan artikel ini
Kawanan lalat masuk ke pemukiman warga di Desa Gunung Sugi Besar, Sekampung Udik, Lampug Timur. Ismail warga setempat mengakui kondisi itu telah terjadi sebulan terakhir, Selasa (14/2/2023) - foto dok Rojali
Kawanan lalat masuk ke pemukiman warga di Desa Gunung Sugi Besar, Sekampung Udik, Lampug Timur. Ismail warga setempat mengakui kondisi itu telah terjadi sebulan terakhir, Selasa (14/2/2023) - foto dok Rojali

WAWAINEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur, akhirnya memberi klarifikasi terkait serangan lalat di desa Gunung Sugih Besar beberapa waktu lalu dengan mengatakan bukan dari PT CAP.

Hal itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan PT. CAP telah dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bersama dengan Tim Dinas Lingkungan Hidup PKPP Kabupaten Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga : Hama Lalat Serang Pemukiman Warga di Desa Gunung Sugih Besar, DLH Lampung Timur Beri Tanggapan Begini!

Verifikasi yang telah dilakukan pada 28 Februari lalu itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Bupati Lampung Timur Pastikan Pelaksanaan Pilkades Tahun Ini, Catat Waktunya

Berdasarkan temuan fakta pada saat verifikasi,

Baca Juga : Kawanan Hama Lalat Serang Pemukiman Warga di Desa Gunung Sugih Besar Lamtim

1. Hasil peninjauan pada rumah salah satu warga yang berjarak +- 500m (ring 1) ditemukan keberadaan hewan dan kandang ternak milik warga di area pekarangan rumah dan secara visual tidak ditemukan keberadaan populasi lalat.

2. Perwakilan Dinas Peternakan Kab LamTim menerangkan bahwa aspek yang menyebabkan munculnya populasi lalat adalah amoniak yang menumpuk (kotoran) dan sisa bahan pakan.

Baca Juga : Kades GSB Bantah Terima Jatah dari Kandang Ayam, Akui Hanya Dapat Transportasi dari BW

Dari hasil verifikasi, disimpulkan bahwa PT. CAP tidak terbukti menjadi penyebab serangan kawanan lalat yang masuk ke permukiman warga.

BACA JUGA :  Zona Orange, Hajatan di Lamtim Kembali Dilarang

Baca Juga: Asyik! Tukin dan THR ASN Bandar Lampung Cair 10 April, Tenaga Kontrak Hanya Gaji

DLH Lampung Timur mengatakan karena di sekitar pemukiman warga sendiri ditemukan keberadaan hewan dan kandang milik warga di area pekarangan rumah.***