Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

DLH “Siap Turun”, Lalat Sudah Terbang Duluan: Bau Konflik Kepentingan di Kandang Ayam GSB Makin Menyengat

×

DLH “Siap Turun”, Lalat Sudah Terbang Duluan: Bau Konflik Kepentingan di Kandang Ayam GSB Makin Menyengat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lalat
Ilustrasi lalat

LAMPUNG TIMUR — Ketika warga Desa Gunung Sugih Besar (GSB), Kecamatan Sekampung Udik, sibuk mengusir lalat yang datang tanpa undangan sejak akhir Ramadan hingga Lebaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung baru “siap turun ke lokasi.” Janji itu disampaikan di tengah keluhan warga yang sudah lebih dulu “diserbu udara bergerak” dari aktivitas peternakan ayam milik PT CAP.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, disebut merespons laporan warga melalui sambungan WhatsApp. Responsnya positif dengan catatan klasik warga diminta membuat laporan resmi sebagai bahan penindakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Langkah administratif ini terdengar rapi di atas kertas, namun di lapangan, lalat tampaknya tak menunggu disposisi surat. Mereka sudah lebih dulu melakukan “inspeksi mendadak” ke rumah-rumah warga.

Menurut sumber Wawai News, Yulia menegaskan bahwa setiap usaha seharusnya tidak merugikan lingkungan. Ia bahkan menyinggung contoh peternakan sapi di Lampung Selatan yang tidak memicu wabah lalat sebagai pembanding.

Artinya, secara teori, persoalan ini bukan tak bisa dicegah hanya saja, dalam praktiknya, pencegahan tampaknya kalah cepat dari perkembangan populasi lalat.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gunung Sugih Besar belum memberikan tanggapan resmi, meski keluhan warga terus mengalir. Diamnya kepala desa ini menambah lapisan tanda tanya di tengah aroma yang sudah cukup “berbicara.”

BACA JUGA :  Ini Tarif Penyebrangan Bakauheni - Merak Mulai 1 Oktober 2022

Masalah menjadi semakin kompleks setelah muncul informasi dari pihak internal perusahaan. Sumber menyebutkan bahwa pengelolaan limbah kotoran hewan (kohe) dari aktivitas peternakan justru melibatkan kepala desa, bahkan disebut mendapat “jatah” pengelolaan. Tak berhenti di situ, aparatur desa juga dikabarkan ikut terlibat dalam pengelolaan limbah tersebut.

Jika benar, situasi ini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan potensi konflik kepentingan yang nyata di mana pihak yang seharusnya menjadi penengah justru berada di dalam lingkaran aktivitas yang dikeluhkan warga.

BACA JUGA :  Gegara Lalat, Warga Desa Gunung Sugih Besar Ancam Demo Kandang Ayam

Dari sisi perusahaan, manajemen PT CAP mengakui adanya aktivitas penyemprotan sebagai upaya penanganan. Penyemprotan ini, menurut mereka, merupakan tindak lanjut dari arahan “dinas terkait” meski tidak dijelaskan secara spesifik dinas mana yang dimaksud.

Namun pertanyaannya, apakah penyemprotan cukup untuk menyelesaikan masalah yang berulang? Atau ini hanya solusi sementara semacam parfum di tengah persoalan yang lebih mendasar?

Di GSB, warga tak butuh narasi panjang. Mereka hanya ingin satu hal sederhana, udara yang kembali layak dihirup tanpa harus berbagi ruang dengan tamu bersayap yang datang dari “bisnis yang katanya sudah sesuai aturan.”***