wawainews.ID, Lamtim – Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono, terpaksa menembak roboh, SO (35) warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, pelaku spesialis pencurian warung dan toko.
“Tersangka SO (35), merupakan warga Desa Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik, kesehariannya berprofesi sebagai tukang plafon,”ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Rabu (29/5).
Baca Juga: Polsek Dante Teladas Amankan Dua Bandar Narkoba
Tersangka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, karena diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian (spesialis bongkar atap), di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Beberapa masyarakat yang menjadi korban kejahatan tersangka, antara lain adalah Nurohman (33) warga Desa Bandar Agung, kemudian Hendri Sugiyanto (34) warga Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.
Tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam toko dan warung para korban, melalui genting rumah, kemudian menjebol plafon menggunakan linggis, sebelum menggasak barang-barang berharga, antara lain Telepon Genggam, Rokok, dan Uang Tunai.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka ditempatnya bekerja berikut barang bukti berupa Tas Ransel, Telepon Genggam, Rokok, dan Linggis.
“Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas yang terukur, untuk melumpuhkannya”, terang Taufan Dirgantoro. (Abu Umar)