Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

DPO Pencurian Motor Asal Tanggamus Berhasil Diringkus, Pelaku Juga Residivis Cabul

×

DPO Pencurian Motor Asal Tanggamus Berhasil Diringkus, Pelaku Juga Residivis Cabul

Sebarkan artikel ini
DPO Pencuri motor berinisial JM (41) bersama barang bukti berupa 1 unit motor pelaku di Mapolsek Gadingrejo, Pringsewu, Sabtu (4/6/22), Foto_Humas

WAWAINEWS – DPO Kasus pencurian motor berinisial JM (41) diringkus polisi, JM merupkan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2016 lalu.

Polisi meringkus JM saat saat sedang berada disalah satu gubuk di areal perkebunan Kecamatan Air Naningan, Tanggamus pada Jumat (3/6/22) pukul 20.30 Wib.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, tersangka diringkus atas telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Motor tersebut milik korban Regina Yogi Safitri (17) yang posisinya sedang di parkir di komplek pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada (16/12/21) yang lalu.

BACA JUGA :  Kakek Residivis Pencabulan Anak di Tanggamus, Kembali Ditangkap Polisi

Pencurian itu dilakukan JM bersama seorang temannya MA alias Man Pincang, yang sudah terlebih dahulu ditangkap Polisi.

“Benar tadi malam sekira pukul 20.30 Wib, unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial JM” jelas Kapolsek, Sabtu (4/6/22) siang.

“Tersangka ini sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak Desember tahun lalu,” imbuhnya.