Dugaan itu meliputi administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dll.
Dikatakan bahwa indikasi perbuatan korupsi yang bervariatif belum terjawab. Dalam kegiatan lain, misal administrasi Kegiatan sekolah, SMA N 1 Pringsewu dalam Administrasi Kegiatan Sekolah menganggarkan Rp216.187.000,- lebih besar 100 juta dari pada SMA N 1 Gadingrejo yang merupakan pemilik Anggaran terbesar di seluruh SMA Kabupaten Pringsewu.
Selain itu, dalam Administrasi Kegiatan Sekolah ini menjadi pembanding SMA lainnya adalah SMA N 1 Ambarawa pada tahun tersebut menganggarkan Rp. 85.396.000. Sedangkan SMA N 2 Pringsewu, SMA N 1 Sukoharjo, SMA N 1 Pagelaran, SMA N 1 Adiluwih, SMA N 1 Pardasuka, 5 SMA tersebut anggaran pertahunnya dibawah SMA N 1 Ambarawa namun menganggarkan ratusan juta lebih.
“Sehingga wajar kami menyimpulkan dugaan bahwa motif korupsi bervariatif,”ucap dia
Supriyan terakhir menyampaikan bahwa dugaan korupsi BOS tersebut bukan hanya SMA yang ada di Kabupaten Pringsewu saja melainkan SMA di kabupaten/kota lain juga terindikasi.
Terkait SMA yang ada di Kabupaten Pringsewu, DPP-SP3 akan berkonsultasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selanjutya akan membuat laporan resmi.
“Dugaan ini bukan hanya SMA yang ada dikabupaten Pringsewu melainkan kami juga menduga bahwa terjadi pula diKabupaten lain. Namun yang sudah kami analisa diantaranya adalah SMA yang ada di Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung dan lainnya.
Itu jelasnya sesuai analisa. Ternyata dari 3 (tiga) Kabupaten/kota tersebut terindikasi terjadi hal yang sama.
“Untuk selanjutnya DPP-SP3 akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ). Namun, kami belum memastikan akan berkoordinasi ditingkat Kabupaten atau Provinsi.” Tutup Supriyan.***