KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi mengesahkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Senin 10 Februari 2025.
Usai penetapan, Tri Adhianto menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu surat dari Gubernur Jawa Barat untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan serentak yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.
“Setelah pelantikan, akan segera bekerja untuk merealisasikan program yang telah direncanakan. Pentingnya aksi nyata demi memenuhi harapan masyarakat Kota Bekasi,”tegasnya.
Dengan pengesahan ini, Kota Bekasi memasuki babak baru kepemimpinan. Warga diharapkan dapat merasakan perubahan dan perbaikan di berbagai sektor di bawah kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.
Dalam kesempatan itu dia menegaskan mempercayai kinerja SKPD Pemkot bekasi yang sekarang. Oleh karanya Mas Tri, sapaan akrabnya memastikan tidak ada persiapan secara khusus seperti transisi.
Baginya transisi itu hanya proses karena pelakunya sama ASN itu juga. Namun dia memastikan setelah pelantikan akan langsung tancap gas menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Lintong Dianto Putra, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemko Bekasi telah siap menyambut kepemimpinan baru hasil Pilkada 2024.
Menurutnya Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, dalam arahannya untuk segera menyiapkan tim transisi guna menyambut kepemimpinan Wali Kota Bekasi terpilih.***