KOTA BEKASI — Komisi IV DPRD Kota Bekasi melakukan uji petik lapangan ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Rabu, 8 April 2026. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial “lihat-lihat ruang rawat”, melainkan bagian penting dalam menguliti kesesuaian antara laporan resmi pemerintah dan kondisi nyata di lapangan.
Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dokumen yang di atas kertas biasanya rapi, tapi di lapangan sering kali punya cerita sendiri.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, didampingi jajaran Komisi IV, termasuk Wakil Ketua Wildan Fathurrahman, Sekretaris R. Eko Setyo Pramono, serta anggota lainnya seperti Ahmadi, Siti Mukhliso, Oloan Nababan, Tanti Herawati, Achmad Rivai, dan Mubakhi.
Sejak pukul 09.00 WIB, tim menyisir sejumlah titik layanan RSUD mulai dari fasilitas medis, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas penggunaan anggaran kesehatan sepanjang 2025. Fokusnya jelas: apakah angka-angka di LKPJ benar-benar “hidup” di lapangan, atau sekadar indah di laporan.
Pihak RSUD Chasbullah Abdulmadjid menyambut kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Meski begitu, uji petik ini menjadi semacam “tes kejujuran” bagi kinerja sektor kesehatan daerah. Sebab, bagi DPRD, laporan yang baik harus berbanding lurus dengan pelayanan yang dirasakan warga bukan sekadar angka yang enak dibaca.
Hasil dari peninjauan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi 2025. Penekanannya satu RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus terus berbenah, bukan hanya dalam laporan, tapi juga dalam praktik sehari-hari.
Karena pada akhirnya, yang diingat masyarakat bukanlah tebalnya dokumen LKPJ melainkan seberapa cepat mereka ditangani saat sakit.***













