Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

DPRD Kota Bekasi Sebut Pemkot Bekasi Tak Beretika, Gegara Alih Tugas Sekda

×

DPRD Kota Bekasi Sebut Pemkot Bekasi Tak Beretika, Gegara Alih Tugas Sekda

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)

“Untuk definitif Sekda Kota Bekasi kita sambil jalan saja. Kita lihat dulu, karena ini kita baru minta persetujuan Gubernur terkait dengan penetapan Plh dari Distaru,” tukasnya.

Diketahui bahwa pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah melakukan alih tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi pada 2 Januari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: DKI Jakarta-Pemkot Bekasi Perpanjang Kerjasama Pengelolaan TPST Bantargebang

Pelaksanaan alih tugas jabatan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022. ***