LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna pelantikan dua anggota pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2024-2025 dari Fraksi PKB dan PANk, Senin 21 April 2025.
Salah satu anggota DPRD Lampung yang dilantik Abdul Aziz dari Fraksi PKB mendapat sorotan sejumlah pihak karena dianggap mendapat rezeki nomplok bisa dilantik sebagai anggota DPRD Lampung.
Pasalnya Abdul Aziz diketahui menduduki peringkat kelima dari calon dari PKB di Daerah Pemlihan Dapil 8 Lampung Timur dengan perolehan hanya 4.146 suara sementara dua diatasnya belasan ribu.
Dua nama digusur Abdul Aziz merupakan politisi senior sebagai anggota DPRD Lampung periode sebelumnya.
Sorotan lainnya tertuju kepada kerabat ketua PKB Lampung yang menggantikan posisi Yus Bariah, mantan istri Bupati Lampung Timur yang saat ini ditahan kasus dugaan korupsi. Yus Bariah dipecat dengan alasan tidak mendukung calon PKB pada saat Pilkada 2024 lalu.
Saat awak media meminta tanggapan langsung dari Abdul Aziz mengenai proses PAW usai proses pelantikan ia memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan dan langsung berlalu dari wartawan.
Sementara anggota Dewan PAW dari PAN Imelda diketahui menggantikan Teddy Kurniawan yang mengundurkan sebagai anggota dewan karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.
Rapat Paripurna pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar dengan meminta keduanya segera beradaptasi dan melaksanakan tugas-tugas sebagai Anggota DPRD.
“Selamat bertugas kepada dua anggota dewan yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” kata Giri.
Abdul Aziz langsung ditugaskan di Komisi I yang membidangi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan. Sementara Imelda di Komisi II yang membidangi Perekonomian.***