TANGGAMUS – Kejanggalan penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Tahun 2020 lalu, telah mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Tanggamus dengan melayangkan surat panggilan Dirut RSUDBM.
Diketahui DPRD Kabupaten Tanggamus telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Direktur RSUD Batin Mangunang pada 10 Juni 2021 lalu, perihal menindaklanjuti surat masuk dari Lembaga Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD itu.
“Menindak lanjuti surat masuk dari Lembaga Jarak, kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Direktur RSUD Batin Mangunang waktu itu, tapi karena Direkturnya sedang ke luar kota, maka kami hargai itu dan maklum” kata Kurnain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus. Selasa (29/6/21).
Namun tegas Kurnain bahwa dari pihak RSUD Batin Mangunang, belum ada konfirmasi sampai saat ini terkait panggilan pertama. Untuk itu lanjut Ketua Nasdem Tanggamus ini, pihaknya berencana akan mengirimkan surat pemanggilan kembali. Diminta pihak Dirut RSUDBM bisa datang untuk memberi penjelasan.
“Sampai saat ini belum direspon lagi, meski diketahui sudah tidak lagi dinas luar. Sampai sekarang belum ada konfirmasi lagi tekait surat panggilan pertama kapan mereka bersedia menemui DPRD Tanggamus,”papar Kurnain, mengaku segera bersurat lagi kedua untuk pemanggilan kembali pihak RSUD.
Sebelumnya diketahui bahwa Lembaga Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, secara remi melapor dan meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pemeriksaan dugaan kejanggalan realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Bantin Mangunang atau RSUDBM.
“Persoalannya adalah terkait kejanggalan penggunaan anggaran di RSUDBM tahun 2020. antaranya pada belanja mobil ambulace yang penuh pertanyaan,”ungkap Supriansyah Ketua Jarak Kabupaten Tanggamus.
Dikatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar RSUDBM transparan terkait realisasi anggaran tahun 2020 karena ada dugaan terjadi penyelewengan salah satu seperti pada belanja mobil ambulance yang plat kendaraan dan bentuk kendaraan diperkirakan bukan keluaran tahun 2020.
Tapi semua pihak tertutup, dan tidak memberi keterangan terkait pertanyaan Lembaga Jarak, baik secata lisan ataupun tulisan.