WAWAINEWS.ID – Daftar pemilih sementara (DPS) di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung berjumlah 1247 mata pilih.
Jumlah mata pilih tersebut merupakan hasil pendataan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Padang Ratu dan berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.
BACA JUGA: Peserta Nilai Tertinggi Tes Seleksi Anggota PPK dan PPS di Tanggamus Tak Lolos, Kok Bisa?
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 digelar oleh PPS Pekon Padang Ratu yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan di Balai Pekon setempat, pada Jum’at 2 Juni 2023.
“Kami panitia Pekon Padang Ratu telah melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024” terang Ketua PPS Pekon Padang Ratu, Ruslan, pada Jum’at 2 Juni 2023.
BACA JUGA: Menteri Trenggono Minta Digitalisasi Layanan Diperkuat di PPS Cilacap
Sementara anggota PPK wilayah Kecamatan Wonosobo, Heri Utama menyampaikan, jumlah mata pilih sementara di Pekon Padang Ratu bisa dikatakan valid dengan jumlah 1247 mata pilih.
“Pemilih Pekon Padang Ratu hasil pendataan, bisa dikatakan valid oleh panita setempat” kata dia. (Ruslan)