TANGGAMUS – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Pekon (desa) Balak, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus ditetapkan hanya 2199 Jiwa untuk Pilkada serentak 27 November 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) tingkat Pekon Balak, Wonosobo yang dilaksanakan di Balai Pekon setempat, pada Sabtu 7 September 2024.
Ketua KPPS Pekon Balak, Zainun menyebutkan jumlah DPSHP sudah final. Sementara untuk untuk data baru berjumlah 189 mata pilih. Sementara lanjutnya untuk jumlah TPS di Pekon Balak akan ada 5 TPS menyesuaikan dengan jumlah mata pilih.
Rapat pleno itu disaksikan oleh Kakon Balak Matbasir, yang mendukung agar pelaksanaan Pilkada terlaksana dengan maksimal sesuai aturan berlaku.
“Sebagai Kakon saya hanya memberi support agar pelaksanaan Pilkada berjalan maksimal. Kami sebagai aparatur tentu bersikap netral, tidak masuk dalam politik praktis,”tegasnya.
Harapannya Pilkada 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang bisa menjadikan Tanggamus lebih baik lagi. Tentunya bisa membangun daerah lebih maju dan lebih berjaya lagi serta bisa menyerap aspirasi masyarakat Tanggamus.
“Terakhir harapan tentu bisa menjadi pemimpin yang amanah dalam mengemban tugas sebagai pemimpin di Tanggamus,”tegas dia. (Ruslan)***