Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Drainase “Buntu” Rp3,46 M di Bekasi Disorot: Proyek Pedestrian Diduga Tanpa Arah, Transparansi Ikut Tertutup

×

Drainase “Buntu” Rp3,46 M di Bekasi Disorot: Proyek Pedestrian Diduga Tanpa Arah, Transparansi Ikut Tertutup

Sebarkan artikel ini
Proyek penataan pedestrian senilai Rp3,46 miliar di Jalan Chairil Anwar, Simpang Cut Mutia–Joyo Martono, Kota Bekasi, menjadi sorotan. Selain papan informasi yang tertutup, saluran drainase yang dibangun diduga belum terhubung dengan sistem pembuangan, memicu pertanyaan soal perencanaan dan transparansi penggunaan anggaran.- foto CEPI

KOTA BEKASI – Proyek penataan pedestrian atau drainase di Jalan Chairil Anwar, tepatnya di Simpang Cut Mutia–Joyo Martono, yang dibiayai APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp3,46 miliar, mendadak jadi sorotan tajam. Bukan karena desainnya yang estetik, melainkan karena dugaan “jalan di tempat” bahkan sejak masih dalam tahap pembangunan.

Ketua Lembaga Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, melalui rilis resmi yang diterima Wawai News, mengungkapkan temuan yang terbilang “menggelitik tapi serius”, saluran drainase yang dibangun diduga tidak memiliki ujung pembuangan (outlet) yang jelas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau air hujan masuk, lalu mau ke mana? Masa cuma diajak muter-muter di dalam saluran?” sindir Herman, Sabtu (5/4/2026).

BACA JUGA :  Pj Gani Pastikan Harga dan pasokan pangan stabil jelang Desember di Kota Bekasi

Berdasarkan investigasi lapangan dan analisis dokumen pengadaan, tim NCW menemukan indikasi bahwa saluran drainase tidak terintegrasi dengan sistem yang lebih besar, meski lokasi proyek berdekatan dengan saluran air Kalimalang.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek ini dirancang untuk mengalirkan air, atau sekadar “menampung sementara” tanpa solusi jangka panjang?

Bidang Investigasi NCW DPD Bekasi Raya, Endi Arbiyanto, menegaskan bahwa drainase tanpa outlet berpotensi menciptakan genangan baru, bukan menyelesaikan masalah. “Ini seperti membuat kolam kecil di pinggir jalan, bukan sistem drainase,” ujarnya.

Tak hanya soal teknis, NCW juga menyoroti minimnya transparansi. Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi sumber informasi publik justru ditemukan dalam kondisi tertutup plastik.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bekasi Deklarasikan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Alih-alih memberi kejelasan, kondisi ini dinilai justru mengaburkan informasi penting bagi masyarakat. “Kalau papan informasinya saja ditutup, publik disuruh menebak-nebak ini proyek apa dan dananya berapa,” kata Herman.

NCW juga mencium adanya kejanggalan dalam proses tender. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disebut hampir identik dengan pagu anggaran, sementara penurunan harga hasil negosiasi dinilai tidak signifikan.

Pola ini, menurut Herman, berpotensi tidak mencerminkan kompetisi yang sehat dalam pengadaan proyek pemerintah. “Kalau selisihnya tipis sekali, publik wajar bertanya: ini benar-benar bersaing atau sekadar formalitas?” ujarnya.

BACA JUGA :  Drainase ala Bekasi: Papan ‘Hati-Hati’ Terpasang, Papan Proyek Menghilang?

Di lapangan, tim NCW juga menemukan potensi risiko keselamatan. Saluran drainase yang terbuka tanpa pengaman dinilai membahayakan pejalan kaki maupun pengguna jalan.

“Pedestrian harusnya ramah pejalan kaki, bukan malah bikin orang waspada seperti melewati rintangan,” tambahnya.

Herman menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar persoalan konstruksi, tetapi menyangkut kualitas perencanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Jika pembangunan dilakukan tanpa kebutuhan riil dan perencanaan matang, ini berpotensi jadi pemborosan. Uang rakyat bukan untuk coba-coba,” tegasnya.

NCW pun mengingatkan seluruh pihak terkait untuk tidak bermain-main dalam proyek infrastruktur. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan mendorong langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***