Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Drama Pengeroyokan Disertai Dugaan Penembakan Jukir di Tanggamus, Berakhir Manis

×

Drama Pengeroyokan Disertai Dugaan Penembakan Jukir di Tanggamus, Berakhir Manis

Sebarkan artikel ini
Foto: Korban pengeroyokan disertai penembakan Burdadi Efendi (tengah) saat berfoto dengan kedua pelaku yang terlihat sumringah usai menandatangani surat perdamaian di kediaman Mirza Kakon Negara Batin, Kotaagung Barat, pada Rabu 11 Desember 2024 malam, - ws
Foto: Korban pengeroyokan disertai penembakan Burdadi Efendi (tengah) saat berfoto dengan kedua pelaku yang terlihat sumringah usai menandatangani surat perdamaian di kediaman Mirza Kakon Negara Batin, Kotaagung Barat, pada Rabu 11 Desember 2024 malam, - ws

“Ya kalau ini karena sudah ada perdamaian dan kita juga ada mekanisme untuk Restorasi Justice kemauan kedua belah pihak kita hanya memfasilitasi,” tegasnya.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu saksi baru Anto yang ikut dipanggil kepolisian Polsek Wonosobo melalui surat panggilan agar hadir sebagai saksi dalam perkara itu pada Kamis 12 Desember 2024 siang untuk memberikan keterangan di Mapolsek Wonosobo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ya, sudah damai, tadi siang pas saya sampai di Polsek, ada korban dan dua orang pelakunya yang didampingi keluarga masing-masing, saya disuruh pulang oleh Pak Polisinya, saya ga jadi diperiksa sebagai saksi,” terang Anto kepada Wawai News, Kamis 12 Desember 2024 malam.

BACA JUGA :  Sebut Al Zaytun Menyimpang, MUI Lampung Minta Ditindak Tegas

korban Sempat Ngaku Dapat Tekanan

Diketahui sebelumnya, Burdadi selaku korban berharap polisi segera menahan pelaku atas peristiwa pengeroyokan yang membuatnya mengalami trauma dan luka yang dilakukan oleh Y dan O dengan disaksikan warga pasar.

Tak hanya itu, Burdadi yang diketahui berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir) di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus usai menjalani BAP ulang di Polsek, mengakui mendapat tekanan penyidik, pada Jumat 6 Desember 2024.

Untuk diketahui bahwa Burdadi jadi korban pengeroyokan oleh dua orang kakak beradik di pasar Wonosobo, Tanggamus pada akhir November 2024 lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek setempat dan tengah bergulir.

Namun, korban pengeroyokan Burdadi Efendi kepada awak media ini, mengakui ada penekanan dari pihak penyidik. Salah satunya agar dirinya mengakui korek api yang diserahkan pelaku adalah senjata yang digunakan saat terjadi penembakan di Pasar Wonosobo

BACA JUGA :  Gasmen Ingatkan Polisi Tak Memelintir Kasus Pengeroyokan Disertai Dugaan Penembakan Jukir di Tanggamus

“Mereka (Penyidik-ed) menunjukkan korek api bentuk pistol itu, tanpa ada pembanding lainnya. Saya di cecar pertanyaan yang agak menyudutkan, mulai dari warna, bentuk, ukuran bahkan bunyi letupan pistol itu,” terang Burdadi saat memberi keterangan di rumahnya usai menjalani BAP ulang di Polsek Wonosobo, pada Jum’at malam 6 Desember 2024.

Hingga berita ini tayang korban dan pelaku maupun saksi lainnya belum berhasil dikonfirmasi pasca perdamaian. ***