Scroll untuk baca artikel
Nasional

Drama Tahanan Haji: Dari Rumah Lebaran ke Rutan Lagi, Yaqut Balik ‘Check-In’ di KPK”

×

Drama Tahanan Haji: Dari Rumah Lebaran ke Rutan Lagi, Yaqut Balik ‘Check-In’ di KPK”

Sebarkan artikel ini
eks Menteri Agama Gus Yaqut saat ditahan KPK terkait skandal kuota jemaah haji, Kamis (12/3) - foto doc ist

JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyedot perhatian publik. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi “pindah alamat” dari tahanan rumah ke Rutan KPK pada Senin (23/3/2026), di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang terus bergulir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengalihan ini murni kebutuhan teknis penyidikan. Bahasa resminya rapi, terukur, dan normatif. Namun di ruang publik, tafsirnya tak sesederhana itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

sebelum kembali “check-in” ke rutan, Yaqut lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara TK. I R. Said Sukanto prosedur standar, tapi tetap terasa seperti prolog sebelum babak lanjutan dimulai.

BACA JUGA :  Tarif Tol Dalam Kota Naik, Menteri PUPR Kaget

Secara hukum, pengalihan jenis penahanan memang sah. Dalam praktiknya, rutan memberi ruang kontrol lebih ketat bagi penyidik akses pemeriksaan lebih intens, risiko intervensi lebih kecil, dan pengamanan barang bukti lebih terjaga.

Namun publik telanjur “mencatat.” saat sebelumnya Yaqut sempat menjalani tahanan rumah bertepatan dengan momen Idul Fitri kritik pun bermunculan. Narasinya sederhana tapi tajam, apakah hukum masih sama untuk semua, atau ada yang dapat “paket khusus Lebaran”?

BACA JUGA :  Lagi, KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi dan Fratifikasi di Pemkab Lampura

Di titik ini, keputusan KPK mengembalikan Yaqut ke rutan terasa seperti jawaban—atau setidaknya respons atas riuhnya opini publik.

“Permintaan Kami” Menariknya, Yaqut sendiri memberi bumbu berbeda. Ia mengaku pengalihan penahanan itu justru berdasarkan permintaan keluarga.
Singkat. Padat. Tapi menyisakan tanda tanya.

“Permintaan kami,” ujarnya kepada awak media, tanpa elaborasi panjang.
Ia juga memilih irit bicara soal “episode” tahanan rumahnya. Yang jelas, momen itu sempat ia manfaatkan untuk bersilaturahmi.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya,” katanya.

Sebuah kalimat yang hangat di tengah kasus yang dingin dan serius.

BACA JUGA :  Selamat, Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Kasus ini sekali lagi menempatkan KPK di posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, lembaga ini dituntut tetap tegak lurus pada prosedur hukum. Di sisi lain, kepercayaan publik adalah “mata uang” yang tak kalah penting.

Pengalihan penahanan Yaqut kini menjadi lebih dari sekadar langkah teknis. Ia berubah menjadi simbol, apakah KPK mampu menjaga keseimbangan antara profesionalitas hukum dan sensitivitas terhadap rasa keadilan publik.

Karena dalam perkara korupsi, yang dipertaruhkan bukan hanya vonis akhir tetapi juga persepsi bahwa hukum benar-benar berdiri tanpa pilih kasih.***