Hukum & KriminalLampung

Dua pelaku jambret asal Wonosobo berhasil diringkus Polisi

×

Dua pelaku jambret asal Wonosobo berhasil diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Dua orang pelaku jambret berhasil di ringkus di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kedua pelaku melakukan aksinya di wilayah Jalinbar, Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: 5 tersangka kabur dari tahanan Polsek Jatiasih Ditangkap

Dalam pengungkapan itu, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus meringkus kedua tersangka bernisial RA (17) dan DM (17) merupakan warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 23 Oktober 2022 atas nama korbannya Serlinda (21) warga Margo Mulyo Desa Tugu Ratu Kecamatan Suoh, Lampung Barat.

BACA JUGA :  Empat Orang Jaringan Peredaran Sabu di Kota Agung, Dibekuk Polisi

Baca juga: Jambret Ponsel Balita, Pria Asal Tanggamus Tersungkur Ditabrak Warga di Tanjung Karang

“Berdasarkan hasil penyelidikan laporan tersebut, kemarin Rabu, 9 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Wonosobo,” kata Iptu Hendra Safuan, Kamis 10 Nopember 2022.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan handphone Vivo Y12 milik korban.

“Saat diamankan barang bukti dalam penguasaan Handphone tersangka RA,” ujarnya.