LAMTIM – Aparat Polres Lampung Timur, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat terekam CCTV di Salah satu minimarket, di Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari. Untuk mengungkap kasus tersebut Polisi hanya membutuhkan waktu sekitar delapan jam.
Sebelumnya aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di depan minimarket. Tim Resmob Polres Lamtim berhasil membekuk kedua pelaku di wilayah Sekampung Udik, Sabtu dini hari (02/05/20).
Keduanya berhasil dibekuk ditempat terpisah di wilayah Sekampung Udik, dini hari. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Korban adalah Linda Saputri (22) warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
“Kedua pelaku melakukan aksinya pada Jumat (1/5/2020) pukul 15.50 dan pelaku tertangkap di kediamannya Sabtu Dinihari (2/5/2020) pukul 01.00,”ungkap AKP Faria Arista, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur melalui keterangan resminya.
Dikatakan tim Resmob hanya memerlukan waktu delapan jam untuk membekuk kedua pelaku. Saat diamankan satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan.
Adapun modus keduanya, kata Faria, yaitu melihat sepeda motor milik korban jenis Honda Beat BE 2543 NBS, yang diparkir di disamping gedung Nur Mart satu lokasi dengan SPBU Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung.
Kemudian pelaku langsung melakukan aksinya merusak kunci stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter .
Korban sempat melihat dan berteriak maling, meskipun sejumlah orang sempat mengejar pelaku namun tidak tertangkap. Atas dasar laporan korban dan hasil rekaman CCTV yang terpasang di halaman toko swalayan tempat korban bekerja, Polisi berhasil mengungkap kedua pelaku curanmor adalah Zak dan Us.
diketahui Polisi, mengamankan dua unit sepeda motor yakni Honda Beat milik korban dan Yamaha Vixion milik pelaku.(KDR)