Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Polisi di Pesibar Dagang BBL Ilegal, Saling Lapor, Saling Tekan?

×

Dua Polisi di Pesibar Dagang BBL Ilegal, Saling Lapor, Saling Tekan?

Sebarkan artikel ini
Benih bening lobster
Benih bening lobster

LAMPUNG — Dua anggota Polri di lingkungan Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, terjerat pusaran bisnis gelap Benih Bening Lobster (BBL) senilai hampir Rp1 miliar dan kini saling lapor bak pedagang yang ribut soal bagi hasil.

Konflik ini mencuat ketika Muhammad Taufan, anggota polisi berpangkat junior, mengadu ke Kapolda Lampung melalui tim kuasa hukum dari YLBH Garuda Pattimura (YLBH-GP).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam surat permohonan inspeksi, Taufan mengklaim dirinya diperas oleh seniornya, Martha Aria Jaya, setelah transaksi BBL ilegal yang mereka jalankan bersama gagal total.

BACA JUGA :  KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp30 miliar di Laut Kepri

Berdasarkan rilis resmi yang diterima media ini, penasihat hukum Taufan, Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa urusan gelap ini bukan sekejap muncul.

Lima transaksi BBL ilegal antara Mei-Juni 2024 disebut berjalan mulus, dengan Taufan hanya menjadi “perantara setia” yang menjalankan perintah sang senior.

Pembayaran langsung ditangani pembeli, sementara upah perantara mengalir ke kantong Taufan, komisi puluhan juta rupiah untuk tiap aksi.

Namun, transaksi keenam pada 9 Juli 2024 menjadi pukulan telak. Mobil pengangkut BBL bernilai sekitar Rp1 miliar diringkus operasi gabungan TNI AL di Bogor.

Sejak saat itu, alih-alih mencari solusi bersama, Taufan justru mendapat tekanan. Syamsul menyebut kliennya dipaksa mengirim uang Rp25 juta dan menandatangani surat pernyataan pengembalian dana Rp370 juta.

BACA JUGA :  Cegah Penyelundupan BBL, KKP Gelar Operasi Bersama hingga Akhir Tahun

Yang membuat situasi semakin “menggelikan”, kata kuasa hukum, bukan hanya dugaan pemerasan tersebut, melainkan keberanian Martha Aria Jaya melaporkan juniornya sendiri ke Polda Lampung dengan tuduhan penipuan.

Lebih aneh lagi, laporan itu tak pernah menyentuh pemasok BBL atau “pembeli misterius” bernama M. Yusuf yang disebut-sebut selama ini.

“Laporan Polisi itu jelas janggal. Mereka sama-sama terlibat bisnis ilegal, tetapi tiba-tiba satu pihak merasa menjadi korban penipuan,” sindir YLBH-GP dalam suratnya kepada Kapolda Lampung.

Melihat kekusutan internal ini, YLBH-GP meminta Kapolda mengambil langkah bijak, bukan hanya memeriksa penanganan perkara, tetapi juga mempertimbangkan pembinaan dan pemindahan kedua anggota ke wilayah berbeda agar drama internal tak terus berulang.

BACA JUGA :  Duel Maut Kakak Tewaskan Adik di Lampung Tengah Dipicu Persoalan Ekonomi

Tak mau tinggal diam, pihak Taufan menyatakan akan membuat laporan balik terhadap Martha Aria Jaya dengan berbagai pasal pidana, menandai babak baru dari perseteruan dua Bhayangkara yang terseret oleh bisnis yang jelas-jelas bertentangan dengan tugas mereka.

Sementara masyarakat menunggu kejelasan, drama dua polisi yang saling tuding dalam bisnis ilegal ini menjadi potret pahit: ketika penegak hukum tersandung oleh hukum yang mereka jaga sendiri. ***