Hukum & KriminalLampung

Dua remaja di Kotaagung gasak burung seharga Rp4 juta, seorang ditangkap Polisi

×

Dua remaja di Kotaagung gasak burung seharga Rp4 juta, seorang ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Seekor burung murai seharga Rp4 juta digasak oleh dua remaja di Kotaagung, Tanggamus, Lampung. Satu remaja ditangkap Polisi, satu remaja lainnya sedang diburu.

Pelaku berinisial FR merupakan warga Kecamatan Kotaagung, kekinian beraksi bersama seorang rekannya menggasak seekor burung seharga Rp4 juta milik Triwibowo warga Kelurahan Kuripan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pencuri Kayu Bayur di Register 38 Lampung Timur Ditangkap Polisi Saat Patroli

Kapolsek Kotaagung Polres Tanggamus Polda Lampung AKP I Made Sudastra mengatakan, FR diamankan berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban tertanggal 28 November 2022.

“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tadi malam Selasa 29 November 2022 pukul 22.00 WIB,” kata AKP I Made Sudastra, Rabu 30 November 2022.

BACA JUGA :  Orang Tua Korban di Way Sekampung Akui Sudah 10 Harian Anaknya Menghilang

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian Senin tanggal 28 November 2022 di rumah korban di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), yang diketahuinya sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Polisi ringkus spesialis pencuri barang elektronik di Pringsewu

Saat melihat kandang burungnya, korban tidak lagi mendapati burung murai tersebut dan menyadari telah terjadi pencurian melapor ke Polsek Kotaagung.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan melapor Polsek Kota Agung Polres Tanggamus,” jelasnya.