Politik

Dua Saksi Paslon Kompak Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Pilkada Kota Bekasi Belum Selesai?

×

Dua Saksi Paslon Kompak Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Pilkada Kota Bekasi Belum Selesai?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Pilkada
ilustrasi Pilkada

KOTA BEKASI – Dua saksi Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi kompak menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi oleh KPU yang telah rampung dan telah membacakan hasil D Pemilihan pada Jumat 6 Desember 2024.

Namun, dua saksi yang belum menandatangani hasil rekapitulasi hasil Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tersebut yakni saksi Paslon 01 (Heri Koswara-Sholihin) dan Paslon 03 (Tri- Harris Bobihoe). Hal itu membuat pertanyaan apakah Pilkada Kota Bekasi sudah selesai atau belum?

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui KPU Kota Bekasi telah membacakan D Hasil Pilkada Kota Bekasi dengan menetapkan Paslon 03 memperoleh suara terbanyak. Kemudian disusul Paslon 01, sedangkan 02 perolehan suara berada di posisi nomor buntut.

Saksi Paslon 01, Irwan Setiawan, mengungkapkan alasan timnya menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang telah diklaim KPU Kota Bekasi rampung tersebut, ia menyebut alasan cukup krusial terkait adanya indikasi politik uang yang dilakukan oleh penyelenggara.

BACA JUGA :  Partai Gelora Bekasi, Tantang Debat Kelompok Penghalang KS-NIK

“Alasan kami menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena menemukan dugaan ada oknum penyelenggara, yang melakukan tindak pidana, ada data dugaan dalam percakapan WhatsApp dan lain sebagainya,” ungkap Irwan, di Hotel Merapi Merbabu, usai KPU membacakan D Hasil.

Selanjut, alasan tidak menandatangani hasil rekapitulasi, karena banyaknya kesalahan rekapitulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dari 12 kecamatan, sebutnya ada 10 kecamatan bermasalah.

“Walaupun diperbaiki pada ujungnya adalah ada catatan, jadi masih belum sinkronnya angka-angka tersebut,” jelas Irwan.

Dikatakan lnya dalam rapat, Bawaslu Kota Bekasi menulis surat untuk KPU, agar hal tersebut diselesaikan terlebih dahulu. Namun, karena mengejar waktu, akhirnya hanya menulis di surat sebagai kejadian khusus.

“Alasan berikutnya, adalah karena banyaknya warga Kota Bekasi yang tidak mendapatkan surat undangan C6. Sehingga, sewilayah Jawa Barat, Kota Bekasi ini paling rendah partisipasinya. Hanya kisaran sekitar 50 persenan, tidak sampai 60,” paparnya.

Irwan menekankan, agar penyelenggara tidak melindungi oknum yang bermasalah, demi pembangunan demokrasi Kota Bekasi ke depan yang lebih baik lagi.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Presiden, NasDem Pastikan Tak Masuk Kabinet Prabowo

“Kalau orang-orang seperti ini tetap dipelihara, nggak bakalan kita menjadi lebih baik lagi. Intinya kami ada di sini sebagai saksi untuk menjaga suara-suara masyarakat kota Bekasi sesuai dengan haknya,” pungkasnya.

Komisioner KPU Sebut Namanya Dicatut

Salah satu Komisioner KPU Kota Bekasi Afif Fauzi, menyebut namanya dikaitkan dengan adanya dugaan politik uang (money politik) guna memenangkan Paslon 03 Tri-Harris.

Ia pun mengakui terkait hal itu telah ada laporan ke Bawaslu dan juga ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) oleh sekelompok elemen masyarakat.

Afif secara tegas membantah namanya di sebut dalam chat WhatsApp dengan mengatakan, dirinya tidak ada menginstruksikan atau mengarahkan terkait dengan mendukung di Pilkada baik untuk wali kota maupun Gubernur.

“Itu kan percakapan PPK dan PPS ya yang mencatut nama saya. Sekarang saya menunggu proses dari Bawaslu karena kan kasusnya sudah dilaporkan ke Bawaslu. Jadi kita tingal membuktikan di situ,” ucapnya. Jumat (6/12/2024).

BACA JUGA :  Pilkada Kota Bekasi, PAN Resmi Serahkan SK B1-KWK Paslon Risol

Afif  mengaku akan menunggu dari Bawaslu Kota Bekasi yang terlapor siapa dan yang jadi saksi siapa.

“Nanti kan pengembangannya di Bawaslu dan saya akan buktikan di situ. Mereka melaporkan Pondok Melati dan Bekasi Barat, nanti saya juga akan membuktikan apa betul yang dituduhkan Bekasi Barat atau Pondok Melati kan itu,” bebernya.

Ia pun mengakui telah menanyakan kenapa namanya dicatut dalam percakapan tersebut, tapi yang mencatut nama saya sudah minta maaf. Afif menyampaikan jika kaget mengetahui hal itu.

“Arahan 03 itu masih bias apakah untuk Pilkada Walikota atau Gubernur, 03 Tri Adhianto dan mas Syaikhu (Cagub),”ucapnya.

“Maka dari itu, paslon 03 kan ada dua, karena surat suara nya di TPS ada dua baik Gubernur maupun Walikota, yang pasti saya tidak tahu menahu terkait dengan obrolan itu apa lagi arahan saya tidak tahu,”pungkasnya. ***